Harus Kejar Pemilik Kapal
JAKARTA – Pemerintah terus berusaha mendapatkan hak ganti rugi penuh atas kerusakan Raja Ampat. Meski banyak negara terkait, pemerintah dinilai tak perlu memecah perhatian. Yang perlu dikejar adalah pertanggungjawaban perusahaan operator kapal Salen Ship Management.
Pakar maritim Abdul Halim menyatakan, upaya pemerintah secara total menangani kasus Raja Ampat memang perlu diapresiasi. Namun, dia menyarankan pemerintah perlu lebih efisien untuk meminta pertanggungjawaban dan diplomasi ke negara terkait. ’’Misalnya, langkah memanggil duta besar Inggris untuk Indonesia. Padahal, upaya itu sia-sia karena perusahaan di sana hanya menangani wisatawan. Mana mungkin wisatawan dituntut,’’ jelasnya di Jakarta kemarin (18/3).
Karena itu, dia berpendapat bahwa Indonesia harus berkonsentrasi meminta pertanggungjawaban pemilik kapal. Dengan begitu, perkara perdata maupun pidana bisa dilakukan secara efektif. ’’Jadi, pemerintah harus tahu siapa pemilik kapal itu,’’ ujarnya.
Hal tersebut juga disetujui pakar transportasi laut Saut Gurning. Dia mengatakan, dengan berkomunikasi kepada shipping company, pemerintah bisa meminta agar nakhoda MC Caledonian Sky (MCS) diproses hukum. Apalagi, yang menjerat Keith Michael Taylor merupakan hukum Indonesia. ’’Formulanya belum standar secara internasional. Kebanyakan kasus memang hanya diselesaikan dengan asuransi pihak ketiga. Karena itu, berkomunikasi dengan perusahaan operator kapal adalah solusi paling baik,’’ tegasnya. (bil/c19/oki)