Jawa Pos

Harus Kejar Pemilik Kapal

-

JAKARTA – Pemerintah terus berusaha mendapatka­n hak ganti rugi penuh atas kerusakan Raja Ampat. Meski banyak negara terkait, pemerintah dinilai tak perlu memecah perhatian. Yang perlu dikejar adalah pertanggun­gjawaban perusahaan operator kapal Salen Ship Management.

Pakar maritim Abdul Halim menyatakan, upaya pemerintah secara total menangani kasus Raja Ampat memang perlu diapresias­i. Namun, dia menyaranka­n pemerintah perlu lebih efisien untuk meminta pertanggun­gjawaban dan diplomasi ke negara terkait. ’’Misalnya, langkah memanggil duta besar Inggris untuk Indonesia. Padahal, upaya itu sia-sia karena perusahaan di sana hanya menangani wisatawan. Mana mungkin wisatawan dituntut,’’ jelasnya di Jakarta kemarin (18/3).

Karena itu, dia berpendapa­t bahwa Indonesia harus berkonsent­rasi meminta pertanggun­gjawaban pemilik kapal. Dengan begitu, perkara perdata maupun pidana bisa dilakukan secara efektif. ’’Jadi, pemerintah harus tahu siapa pemilik kapal itu,’’ ujarnya.

Hal tersebut juga disetujui pakar transporta­si laut Saut Gurning. Dia mengatakan, dengan berkomunik­asi kepada shipping company, pemerintah bisa meminta agar nakhoda MC Caledonian Sky (MCS) diproses hukum. Apalagi, yang menjerat Keith Michael Taylor merupakan hukum Indonesia. ’’Formulanya belum standar secara internasio­nal. Kebanyakan kasus memang hanya diselesaik­an dengan asuransi pihak ketiga. Karena itu, berkomunik­asi dengan perusahaan operator kapal adalah solusi paling baik,’’ tegasnya. (bil/c19/oki)

 ?? DESSY DEBORA FINA/RADAR SORONG/JPG ?? HUKUM NAKHODA: Kapal pesiar MV Caledonian Sky kandas di perairan Raja Ampat Sabtu lalu (4/3).
DESSY DEBORA FINA/RADAR SORONG/JPG HUKUM NAKHODA: Kapal pesiar MV Caledonian Sky kandas di perairan Raja Ampat Sabtu lalu (4/3).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia