DPR Sepakati Pedoman Bersama
JAKARTA – Rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengeluarkan pedoman bersama tentang materi ceramah agama, sepertinya, bakal mulus. Sebab, DPR sudah memberikan lampu hijau.
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher menyatakan, pedoman tersebut memang diperlukan di tengah masyarakat. Sebab, dalam penyampaian materi, seorang penceramah butuh panduan. Misalnya, tentang cara penyampaian yang baik dan materi ceramahnya sehingga bisa diterima jamaahnya dengan baik. ”Pedoman ini ibarat kurikulum dalam proses belajar mengajar di sekolah,” ujarnya saat dihubungi kemarin (18/3).
Namun, kata Ali, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan Kemenag. Pertama, pedoman yang tengah disusun tidak boleh hanya menyasar penceramah dari satu agama. Kedua, poin-poin dari pedoman yang disusun lebih mengarah pada pedoman beragama yang baik sesuai dengan agama masing-masing.
”Kalau agama Islam, yang disampaikan ya sesuai dengan ajaran tauhidnya. Lalu, bagaimana caranya agar bisa menumbuhkan kebinekaan dan saling menghormati. Karena perbedaan kan sunatullah,” urainya.
Usul itu disampaikan kepada Kemenag bersamaan dengan mencuatnya soal sertifikasi khatib sebelumnya. Menurut Ali, DPR sempat meminta alasan logis dari Kemenag mengenai wacana tersebut. ”Jawaban yang diberikan waktu itu kurang pas. Nanti untuk pedoman ini juga akan kami panggil dulu bersama pemuka agama dan organisasi-organisasi keagamaan di Indonesia,” ujarnya. (mia/c10/owi)