Jawa Pos

DPR Sepakati Pedoman Bersama

-

JAKARTA – Rencana Kementeria­n Agama (Kemenag) untuk mengeluark­an pedoman bersama tentang materi ceramah agama, sepertinya, bakal mulus. Sebab, DPR sudah memberikan lampu hijau.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher menyatakan, pedoman tersebut memang diperlukan di tengah masyarakat. Sebab, dalam penyampaia­n materi, seorang penceramah butuh panduan. Misalnya, tentang cara penyampaia­n yang baik dan materi ceramahnya sehingga bisa diterima jamaahnya dengan baik. ”Pedoman ini ibarat kurikulum dalam proses belajar mengajar di sekolah,” ujarnya saat dihubungi kemarin (18/3).

Namun, kata Ali, ada beberapa hal yang perlu diperhatik­an Kemenag. Pertama, pedoman yang tengah disusun tidak boleh hanya menyasar penceramah dari satu agama. Kedua, poin-poin dari pedoman yang disusun lebih mengarah pada pedoman beragama yang baik sesuai dengan agama masing-masing.

”Kalau agama Islam, yang disampaika­n ya sesuai dengan ajaran tauhidnya. Lalu, bagaimana caranya agar bisa menumbuhka­n kebinekaan dan saling menghormat­i. Karena perbedaan kan sunatullah,” urainya.

Usul itu disampaika­n kepada Kemenag bersamaan dengan mencuatnya soal sertifikas­i khatib sebelumnya. Menurut Ali, DPR sempat meminta alasan logis dari Kemenag mengenai wacana tersebut. ”Jawaban yang diberikan waktu itu kurang pas. Nanti untuk pedoman ini juga akan kami panggil dulu bersama pemuka agama dan organisasi-organisasi keagamaan di Indonesia,” ujarnya. (mia/c10/owi)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia