Masih Menggantung, Tetap Rutin Ditertibkan
SURABAYA – Kasus pemasangan pagar di Tambak Wedi sempat ramai di DPRD Surabaya. Namun, sejak hearing akhir Februari lalu, hingga kini belum ada kelanjutan solusi bagi pemkot ataupun pedagang.
Ketua Paguyuban PKL Tambak Wedi Munawir menyatakan, pihaknya belum mendapat panggilan dari komisi C yang mengawasi kasus tersebut. ’’Katanya dalam waktu dekat ini. Tapi, kami belum bisa memastikan,’’ ujarnya ketika dihubungi Jawa Pos Jumat (17/8).
Meski pemagaran masih menggantung, pedagang di sekitar Jembatan Suramadu rutin ditertibkan. Dalam seminggu belakangan, Satpol PP Kecamatan Kenjeran sempat mendatangi para pedagang. Namun, petugas hanya mengimbau mereka agar tidak menaruh gerobak di atas bebatuan pantai. Sebagai gantinya, seluruh gerobak pedagang kini wajib ditaruh di bawah atau tepi jalan. ’’ Tidak boleh ada rombong di atas supaya tidak menimbulkan kesan kumuh,’’ jelas Munawir.
Pihak kecamatan sendiri tetap mengadakan penertiban sebagai tugas rutin sembari menunggu kepastian pemasangan pagar. Camat Kenjeran Henni Indriaty menjelaskan, pihaknya belum bisa melakukan penertiban total. Sebab, belum ada kejelasan mengenai jadwal hearing maupun perintah dari pemkot. ’’Kami tidak berani karena belum pasti,’’ jelasnya.
Komisi C sendiri sudah menyusun jadwal untuk meninjau lokasi. Mereka akan mengajak perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) dan Dinas Koperasi (Dinkop) Surabaya. Anggota Komisi C Syaifuddin Zuhri menjelaskan, dewan menggandeng dua SKPD tersebut untuk mengubah citra PKL agar lebih rapi dan modern. ’’Kita mau buat mindset agar pedagang itu jangan seperti PKL yang kumuh,’’ ungkap Syaifuddin. Peninjauan tersebut rencananya dilaksanakan Jumat (24/3).
Hingga kini, Syaifuddin menuturkan belum menerima laporan apa pun dari pedagang terkait dengan penertiban. Pihaknya juga belum bisa memastikan kapan akan melakukan hearing selanjutnya. (deb/c15/oni)