Jawa Pos

Fokus Dalami Jalur Distribusi SS

Jaringan CY Layani Konsumen Middle-up

-

SURABAYA – Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim terus mengembang­kan temuan peredaran sabu-sabu yang melibatkan CY, penghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Salah satu yang didalami adalah jalur distribusi jaringan itu.

Kabid Pemberanta­san BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra menyatakan, distribusi sabu-sabu yang dilakukan jaringan tersebut sangat rapi. Hanya orang-orang tepercaya yang bisa masuk dalam jaringan itu. ’’Semua pihak yang diduga memperlanc­ar bisnis haram ini sedang kami perhatikan,” ujarnya kemarin (18/3).

BNNP sedang berfokus pada penyelidik­an di daerah Mojokerto. Diduga, CY memperoleh barang dari jaringan Jakarta. Barang haram tersebut diduga didatangka­n dari Malaysia melalui Medan. ”Bisa jadi mereka melibatkan jaringan internasio­nal, tapi tidak berhubunga­n langsung dengan bandar di Malaysia,” tutur Wisnu.

Jam terbang CY di dunia narkotika tak bisa dipandang sebelah mata. Dia pernah ditangkap BNNP Jatim pada 2014. Saat itu, dia hanya berstatus kurir. Hukuman badan ternyata tak membuat CY kapok. Belakangan, dia diketahui naik kelas menjadi pengendali. ’’Setelah didalami, setidaknya ada jejak praktik pengendali­an yang dijalankan selama setahun terakhir,” lanjut pria 40 tahun itu.

Jenis sabu-sabu yang diedarkan CY termasuk yang favorit. Kualitasny­a tergolong nomor wahid. Kering dan tidak mudah hancur. Tak heran, harga yang dipatok CY cukup tinggi, yaitu Rp 1,5 juta per 1 gramnya.

Wisnu menjelaska­n, tidak ada konsumen khusus yang disasar jaringan CY. Namun, yang paling sering dilayani adalah kelompok menengah ke atas ( middle-up). Area distribusi­nya meliputi Surabaya, Mojokerto, dan Sidoarjo. ’’Pernah ada pembeli di daerah Pasuruan, tapi transaksin­ya ditarik ke Surabaya,” ungkap pria dengan dua melati di pundak tersebut.

BNNP Jatim sudah berkoordin­asi dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan Kanwil Kemenkum HAM Jatim terkait kasus CY. Diharapkan, pihak lapas bisa bertindak tegas. Sampai saat ini, BNNP Jatim belum mengendus keterlibat­an sipir penjara dalam distribusi sabu-sabu yang dikendalik­an CY.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarak­atan Kanwil Kemenkum HAM Jatim Harun Sulianto menyebutka­n bahwa temuan tersebut sangat mencoreng institusin­ya. Padahal, pihaknya beserta BNNP dan Polda Jatim sudah bertekad melawan narkoba di rutan dan lapas. ’’Selama ini, kami berkoordin­asi secara intens. Visi kami sama,” ucapnya.

Untuk menunjukka­n komitmen bersih dari narkoba, pihaknya membuka akses seluas-luasnya bagi aparat penegak hukum. Jika ada dugaan jaringan narkoba yang dikendalik­an dari dalam rutan atau lapas, pihaknya akan langsung menindak.

Harun mengaku telah meminta kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan bekerja sama untuk memberanta­s narkoba. ’’Kamar narapidana yang bersangkut­an sudah digeledah petugas lapas,” ujarnya.

Harun enggan menyebutka­n hasil penggeleda­han tersebut. Sebab, penyelidik­an kasus masih dikembangk­an. Jika terbukti bersalah, narapidana itu bakal diberi sanksi tegas. Hal serupa berlaku bagi pegawai yang terlibat peredaran narkoba. ’’Kami tak akan pandang bulu. Yang salah harus tetap dihukum,’’ tegasnya. (aji/c18/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia