Jawa Pos

Pidana Umum Didominasi Perkara Narkoba

-

SURABAYA – Sepanjang 2017, total 56.150 perkara masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dari jumlah tersebut, yang mendominas­i adalah pelanggara­n lalu lintas. Yakni, 55.083 perkara.

Ketua PN Surabaya Sujatmiko mengatakan, lebih dari 90 persen jumlah perkara yang masuk merupakan kasus tilang. Namun, banyaknya perkara tilang tersebut tidak membuat pihak pengadilan repot. Sebab, saat ini para pelanggar tidak perlu datang ke pengadilan. ’’Sekarang informasi denda tilang sudah bisa dipantau secara online, pembayaran­nya langsung ke kejaksaan,” ujarnya.

Saat ini pihak pengadilan masih melakukan penyesuaia­n dengan metode baru itu. Sebab, masih banyak pelanggar yang belum tahu dan datang ke PN. ’’Ke depan pasti sudah tidak ada lagi sehingga lebih efisien,” terangnya.

Sementara itu, untuk perkara pidana umum, yang paling dominan adalah perkara narkoba. Jumlahnya 50 persen dari total 612 perkara pidana umum.

Sujatmiko mengungkap­kan, selama ini pihaknya sudah memberikan vonis tinggi terhadap perkara narkoba. Namun, hal itu seakan tidak berdampak apa-apa. ’’Percuma saja kalau kami sudah berusaha memvonis tinggi, tapi sektor lain tidak berjalan,” ulasnya.

Pria asal Jogjakarta itu melanjutka­n, saat ini perlu tindakan-tindakan pencegahan, selain menindak pelaku. Hal-hal yang sifatnya edukatif perlu disampaika­n ke masyarakat. ’’Dengan begitu, saya rasa akan membantu kami. Orang yang bermasalah dengan narkoba bisa berkurang,” harap Sujatmiko.

Perkara lain yang masuk dalam kategori tinggi adalah perkara pencurian. Baik pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bahkan, masih banyak residivis yang kembali disidang karena berulah lagi. ’’Mereka ini tidak pernah kapok meski dihukum berat, terus saja berulang,” keluhnya.

Tingginya angka perkara yang masuk membuat PN berbenah. Salah satunya menambah ruang sidang. (aji/c7/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia