Jawa Pos

Korban Puluhan Kali Layani Nafsu Bejat Samsul

-

GRESIK – Proses persidanga­n Samsul Huda, guru yang tega mencabuli siswanya, masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Jaksa Angga yang menyidangk­an kasus tersebut sudah menghadirk­an enam saksi. Empat di antaranya merupakan mantan siswa Samsul yang menjadi saksi korban.

Tiga saksi pertama yang dihadirkan jaksa merupakan korban yang tidak melapor kepada pihak kepolisian. Ketika diminta menjadi saksi, ketiganya berusia 14 tahun. Saat kejadian, tiga saksi korban itu masih berusia 11 tahun. Meski tidak sampai disetubuhi, ketiganya berkali-kali harus mengalami nasib buruk. Salah seorang korban bahkan pernah menghitung bahwa terdakwa sudah 20 kali melakukan tindakan tak senonoh tersebut.

Sementara itu, Dinda (nama samaran), saksi korban yang orang tuanya melaporkan Samsul kepada pihak berwajib, juga telah dimintai keterangan di depan majelis hakim. Remaja 14 tahun tersebut menyebutka­n puluhan kali disetubuhi Samsul. Modusnya sama dengan korban lainnya. Dia diberi uang dan diiming-imingi kunci jawaban ulangan. Guru agama sekaligus ketua yayasan di sebuah lembaga pendidikan di Desa Sembung, Kecamatan Wringinano­m, itu melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut selama Agustus 2013 hingga Juni 2014. Saat itu Dinda masih berusia 11 tahun.

Lina Kamilah, kuasa hukum prodeo yang mendamping­i Samsul, mengungkap­kan bahwa sidang lanjutan terdakwa diagendaka­n berlangsun­g Selasa mendatang (21/3). Saat itu jaksa kembali menghadirk­an tiga saksi korban yang tidak melapor. ”Agendanya masih saksi yang dihadirkan jaksa,” terangnya.

Angga berusaha menghadirk­an siswa yang pernah menjadi korban Samsul. ”Ditengarai banyak korban yang tidak melapor,” jelasnya. Dia mendakwa lelaki 44 tahun itu dengan pasal 81 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindung­an Anak jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa hukuman Samsul bisa bertambah sepertiga dari ancaman pidananya karena dia merupakan tenaga pendidik. (hay/c21/ai)

 ?? NURUL KOMARIYAH/JAWA POS ?? RAJA TEGA: Samsul Huda bersama petugas menuju sel sementara di PN Gresik.
NURUL KOMARIYAH/JAWA POS RAJA TEGA: Samsul Huda bersama petugas menuju sel sementara di PN Gresik.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia