Ketersediaan Modal Menjadi Kendala
Peran Aktif Anggota Koperasi Juga Kurang
GRESIK – Banyak aspek yang menghambat kinerja koperasi. Bukan hanya permodalan, semangat masyarakat untuk aktif dalam koperasi pun kurang. Mereka sering menganggap keanggotaan hanya legalitas.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Agus Budiono menyatakan, pemahaman masyarakat tentang manfaat koperasi harus ditambah. Banyak warga yang berstatus anggota, tetapi tidak pernah memanfaatkan produk simpan pinjam tersebut. ’’Padahal, semakin arus simpan pinjam itu tinggi, koperasi semakin sehat,’’ ujarnya.
Selain itu, masyarakat dirasa belum mengerti keuntungan meminjam di koperasi. Dengan memanfaatkan program simpan pinjam di koperasi, anggota akan mendapat keuntungan lewat sisa hasil usaha (SHU). ’’Hal-hal tersebut yang belum diketahui anggota,’’ tuturnya.
Agus berupaya menyosialisasikan pemahaman tersebut. Sebab, koperasi menjadi salah satu kekuatan perekonomian di Indonesia. Bila masyarakat sudah paham, partisipasi masyarakat terhadap koperasi akan terkerek.
Sebelumnya, diskoperindag menyebut jumlah koperasi yang masuk kategori C di Kabupaten Gresik mencapai 1.196 unit. Koperasi yang masuk kategori tersebut berada di kawasan pedesaan yang hanya melayani simpan pinjam. Satu produk tidak bisa maksimal karena tingkat partisipasi anggota lemah. Perputaran uang lambat sehingga keuntungan koperasi tidak maksimal.
Ketua Komisi B DPRD Gresik M. Subkhi menuturkan, persoalan modal menjadi kendala utama pengembangan koperasi. Pemkab sempat berupaya mengalokasikan dana untuk membantu permodalan koperasi. Namun, aturan dana hibah tidak diperbolehkan untuk lembaga yang berorientasi profit oriented. ’’Akibatnya, bupati tidak berani mengalokasikan anggaran tersebut,’’ ucapnya.
Subkhi sepakat dengan langkah disko- perindag yang meningkatkan pelatihan dan pemberdayaan sumber daya manusia di internal koperasi. Hanya langkah itu yang bisa dilakukan pemerintah. ’’Permasalahan modal belum ada jalan keluar, kecuali ada perubahan aturan perundangundangan,’’ paparnya.
Ketua Asosiasi Produk Makanan Minuman Gading Emas Indah Suryaningrum menjelaskan, koperasi di tingkat pedesaan sebenarnya berperan cukup besar. Koperasi bisa menjadi tempat bernaung pelaku UMKM untuk melebarkan usahanya. ’’Sayangnya, kesadaran untuk memanfaatkan peran koperasi masih kurang,’’ katanya.
Indah juga berupaya melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM di daerah. Dia menitikberatkan masalah pengembangan usaha. Salah satunya legalitas dan pemanfaatan koperasi. ’’Dengan begitu, status usaha yang mereka geluti bisa meningkat,’’ jelasnya. (riq/c15/ai)