Kissinger dan Politisi Senayan
HENRY Kissinger, menteri luar negeri Amerika Serikat (AS) 1973– 1977 yang legendaris itu, pernah
berujar, ” Corrupt politicians make the other 10 percent look bad (Para politikus korup membuat 10 persen lainnya tampak buruk).” Tentu saja, ilmuwan politik Universitas Harvard yang kemudian bergabung dengan pemerintah AS di era Presiden Richard Nixon itu hendak menyindir perilaku korup para politikus. Sindiran tersebut begitu provokatif dan mak jleb.
Komposisi 10 persen politisi bersih dan 90 persen politisi korup itu saja sungguh keterlaluan. Tapi, percaya atau tidak, sepertinya ada komposisi yang lebih parah. Mari kita lihat kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Berdasar surat dakwaan untuk tersangka mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, KPK sudah menyebut aliran uang suap kepada 14 nama ketua dan anggota Komisi II DPR 2009– 2014. Besarannya antara puluhan ribu hingga 1 juta dolar AS. Selain itu, KPK menemukan dugaan suap mengalir kepada 37 anggota DPR lainnya yang menerima 13 ribu–18 ribu dolar AS.
Artinya, 51 orang di antara total 51 politikus Komisi II DPR ketika itu (alias 100 persen) diduga menerima suap. Beberapa di antara mereka sudah mengakui dan mengembalikan uang suap tersebut. Namun, beberapa lainnya membantah. Kita tentu menghormati asas praduga tak bersalah. Tapi, KPK sepertinya sudah sangat percaya diri dengan hasil penyidikannya.
Seandainya nanti dugaan korupsi itu terbukti, Kissinger yang kini berusia 93 tahun bisa terkaget-kaget sambil menghela napasnya yang kian berat. Teori dan sindiran hiperbolisnya yang mengatakan hanya ada 10 persen politisi bersih bisa berbalik menjadi pujian. Sebab, kenyataannya, jumlah politisi bersih di Indonesia malah kurang dari 10 persen.
Kasus e-KTP memang ibarat adegan vulgar yang mempertontonkan masifnya korupsi di berbagai lini. Melibatkan unsur eksekutif, legislatif, hingga korporasi. Uang rakyat yang diduga dikerat pun luar biasa, Rp 2,3 triliun. Karena itu, kasus e-KTP harus diusut setuntas-tuntasnya.
Tentu upaya bersih-bersih KPK tersebut bakal mendapat perlawanan. Kembali mencuatnya rencana revisi Undang-Undang (UU) KPK menjadi bukti. Meski berbagai dalih diungkapkan, publik sudah mafhum bahwa substansinya bakal menggembosi KPK.
DPR pun telah melakukan sosialisasi revisi UU KPK di beberapa kampus. Untung, Forum Rektor Indonesia langsung menyatakan sikap menolak revisi UU KPK serta memberikan dukungan penuh dalam pengungkapan kasus e-KTP. Mestinya bukan hanya rektor. Dukungan kepada KPK juga harus disuarakan mahasiswa, ormas, dan publik. Jangan sampai aksi bersih-bersih koruptor itu terhambat karena KPK digembosi.