Polisi Periksa Tujuh Saksi Lagi
Masih Tunggu Hasil Puslabfor
JAKSEL – Hari ini (20/3) Polres Metro Jakarta Selatan memanggil tujuh saksi lagi terkait jatuhnya lift di Blok M Square. Sebelumnya, polres memeriksa tujuh saksi dari pihak manajemen.
Kasubbaghumas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta menjelaskan, tujuh saksi yang diperiksa secara estafet pada Jumat (17/3) belum cukup memastikan penyebab anjloknya lift. Saksi yang dipanggil masih berasal dari pihak pengelola dan perawat lift. Yakni, pihak engineering, pemelihara lift, dan manajemen. Mereka bakal diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
’’Mau ambil lagi keterangan tujuh saksi secara estafet,’’ ucapnya.
Purwanta menambahkan, penyebab jatuhnya lift akan diketahui dari hasil olah TKP. Apakah beban lift terlalu berat dan sensornya jalan atau tidak. Yang lalai diharapkan diketahui. ’’Itu dari hasil Puslabfor Polri nanti. Sebab, mereka yang berhak beri tahu,’’ ujarnya.
Menurut dia, hasil olah TKP dari Puslabfor Polri pada Sabtu (18/3) belum keluar. Kalau sudah keluar, jelas Purwanta, hasil dari Puslabfor Polri akan diberitahukan.
Diperkirakan, hasil tersebut keluar dalam waktu seminggu. Puslabfor juga akan kembali melakukan olah TKP. Sebab, lanjut Purwanta, pada Sabtu olah TKP belum optimal karena terganggu orang yang beraktivitas di mal.
’’Olah TKP kedua waktunya belum ditentukan, menunggu informasi kapan waktu yang sepi dan memungkinkan untuk dilakukan olah TKP,’’ jelasnya.
Saat ini sepuluh di antara 25 korban yang berada di dalam lift tersebut sudah diperbolehkan pulang. Sementara itu, sisanya masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
’’Jadi, korban ini kan kaget. Ada yang kakinya gejlok. Patah tulang bahasanya, tapi tak terlalu parah. Yang paling berat mengembalikan trauma,’’ terangnya.
Purwanta menambahkan, sudah ada korban yang dimintai keterangan, terutama yang tidak terluka. ’’ Kan sebagian ada korban yang nggak luka. Dia keluar lift langsung pergi. Itu ada di rekaman CCTV.’ (gum/co5/mby/c21/diq)