Bekuk Gerombolan Penculik WN Malaysia
Korban Disandera di Batam
NONGSA – Ling Ling, warga Malaysia yang diculik dan disandera di Batam, akhirnya bisa menghirup udara bebas. Jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri dan Mabes Polri membekuk enam tersangka penculik Ling Ling di Temiang, Batam, pukul 05.15 WIB kemarin (19/3).
Tim Mabes Polri yang turun ke Batam dipimpin Kombespol Herry Heryawan. Dia mengatakan bahwa Ling Ling sudah disandera selama tiga minggu di sebuah gubuk kecil di sekitar Sei Temiang, Batuaji. Korban diculik dari kediamannya di Negeri Ringgit. Kemudian pelaku membawanya ke Batam.
Enam pelaku yang ditangkap adalah Puncahyadi, Saleh, Atanassius, Baltasar, David, dan Hartadi. Sementara itu, ter- sangka utama, Wak Lan, masih berada di Johor, Malaysia. ’’Tim sudah berkoordinasi dengan PDRM untuk melakukan penangkapan di Johor, Malaysia,’’ katanya.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri AKBP R. Bagoes Wibisono membenarkan adanya penangkapan komplotan penculikan tersebut. Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut, dia enggan mengungkapkan identitas pelaku yang ditangkap. Sebab, polisi masih memburu tersangka lain.
’’Kami masih mengejar tersangka lain,’’ ujarnya saat dikonfirmasi Minggu siang (19/3).
Hal senada disampaikan Kabidhumas Polda Kepri Kombespol Erlangga. Dia juga belum mau memberikan keterangan lebih detail terkait dengan penangkapan tersebut. Dia berjanji melakukan rilis secepatnya. ’’Besok siang (hari ini, Red) saja kami sampaikan ya. Besok siang setelah ekspose penangkapan narkoba di Bintan,’’ imbuhnya. (cr1/c7/ami)