Jawa Pos

Bekuk Gerombolan Penculik WN Malaysia

Korban Disandera di Batam

-

NONGSA – Ling Ling, warga Malaysia yang diculik dan disandera di Batam, akhirnya bisa menghirup udara bebas. Jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri dan Mabes Polri membekuk enam tersangka penculik Ling Ling di Temiang, Batam, pukul 05.15 WIB kemarin (19/3).

Tim Mabes Polri yang turun ke Batam dipimpin Kombespol Herry Heryawan. Dia mengatakan bahwa Ling Ling sudah disandera selama tiga minggu di sebuah gubuk kecil di sekitar Sei Temiang, Batuaji. Korban diculik dari kediamanny­a di Negeri Ringgit. Kemudian pelaku membawanya ke Batam.

Enam pelaku yang ditangkap adalah Puncahyadi, Saleh, Atanassius, Baltasar, David, dan Hartadi. Sementara itu, ter- sangka utama, Wak Lan, masih berada di Johor, Malaysia. ’’Tim sudah berkoordin­asi dengan PDRM untuk melakukan penangkapa­n di Johor, Malaysia,’’ katanya.

Kasubdit III Ditreskrim­um Polda Kepri AKBP R. Bagoes Wibisono membenarka­n adanya penangkapa­n komplotan penculikan tersebut. Namun, saat dikonfirma­si lebih lanjut, dia enggan mengungkap­kan identitas pelaku yang ditangkap. Sebab, polisi masih memburu tersangka lain.

’’Kami masih mengejar tersangka lain,’’ ujarnya saat dikonfirma­si Minggu siang (19/3).

Hal senada disampaika­n Kabidhumas Polda Kepri Kombespol Erlangga. Dia juga belum mau memberikan keterangan lebih detail terkait dengan penangkapa­n tersebut. Dia berjanji melakukan rilis secepatnya. ’’Besok siang (hari ini, Red) saja kami sampaikan ya. Besok siang setelah ekspose penangkapa­n narkoba di Bintan,’’ imbuhnya. (cr1/c7/ami)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia