USBN Jadi Penentu Kelulusan
Serentak Hari Ini, Kemendikbud Minta Siswa Jaga Kejujuran
JAKARTA – Ujian sekolah berstandar nasional (USBN) untuk jenjang SMA dan SMK resmi dimulai serentak hari ini (20/3). Meski baru perdana dijalankan, ujian itu memiliki peran sentral. Yakni, menjadi salah satu penentu kelulusan. Di dalam standard
operating procedure (SOP) USBN yang diterbitkan Kemendikbud dijelaskan, ada tiga kriteria yang menentukan kelulusan siswa. Yakni, lulus ujian sekolah (US) dan USBN, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan telah menuntaskan seluruh program pembelajaran. Mengenai formulasi pembobotan skor US dan USBN, semua diserahkan ke sekolah masing-masing.
Selain itu, sekolah dapat menambahkan kriteria kelulusan lainnya. Misalnya, jumlah presensi atau kehadiran serta rerata nilai rapor. ”Intinya, kelulusan ditetapkan dari hasil rapat dewan guru di masing-masing sekolah,” kata Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud Nizam di Jakarta kemarin (19/3). Posisi USBN yang menjadi salah satu penentu kelulusan menjadikannya rawan kecurangan. Apalagi, 20–25 persen butir soal ujiannya adalah titipan Kemendikbud. Nizam berharap peserta USBN meng- utamakan kejujuran. ”Prestasi juga penting, tapi jujur yang utama,” katanya.
Menurut dia, meski ada embelembel berstandar nasional, siswa tidak perlu berlebihan dalam menyambut USBN. Sebab, USBN sejatinya sama dengan ujian sekolah biasa. Penggandaan naskah USBN yang dilakukan sekolah juga sama dengan ujian sekolah selama ini. Guru besar UGM itu menjelaskan, pelaksanaan USBN dipasrahkan 100 persen kepada sekolah atau pemda. ”Jika pelaksanaan USBN 100 persen oleh pusat, nanti malah dikatakan sebagai ujian nasional (unas),” jelasnya.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim memprediksi penyelenggaraan USBN akan disambut antusias oleh siswa. Dia berharap pengawasan bisa maksimal untuk mencegah kecurangan. ”Tidak boleh diremehkan,” katanya. Selain itu, Ramli berharap USBN bisa menumbuhkan kembali gereget ujian akhir yang dua tahun terakhir hilang. Yakni, setelah Kemendikbud menghapus fungsi unas sebagai penentu kelulusan. Untuk sekolah-sekolah tertentu, tambah dia, gairah belajar siswa masih perlu didorong dengan unas maupun USBN.
Karena tahun ini penyelenggaraan USBN masih perdana, Ramli memaklumi jika ada kekurangan di sana-sini. Namun, ke depan harus ada perbaikan. Dia berharap semakin banyak sekolah yang melaksanakan USBN berbasis komputer. Sebab, ujian berbasis komputer terbukti bisa mencegah kecurangan. Juga, membuat ongkos USBN lebih hemat karena tidak perlu mencetak naskah ujian. (wan/c10/oki)
Intinya, kelulusan ditetapkan dari hasil rapat dewan guru di masing-masing sekolah.” NIZAM Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud