Tagih Janji Penegakan HAM
JAKARTA – Penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih jauh dari kata selesai. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, sedikitnya ada 19 persoalan yang belum dituntaskan pemerintah mulai era reformasi hingga kini. Mereka menyebut pemerintah abai dan hanya manis di mulut saat kampanye.
KontraS yang merayakan hari jadinya ke-19 hari ini (20/3) mendata persoalan itu mencakup kepastian hukum penyelesaian kasus HAM lama. Di antaranya, peristiwa 1965, Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, penembakan misterius (petrus), Mei 1998, Trisakti, Semanggi I & II, penculikan dan penghilangan paksa 1998, serta peracunan Munir. Selain itu, soal reklamasi, seteru petani dan pabrik semen, hingga masalah keadilan bagi masyarakat Papua.
Koordinator KontraS Yati Andriyani menuturkan, setidaknya ada tiga persoalan mendasar perkara HAM masa lalu itu yang belum terungkap. Yakni, soal akuntabilitas negara dalam penyelesaian kasus, agenda pembangunan infrastruktur sehingga mementingkan korporasi dan mengabaikan HAM, serta penegakan hukum yang belum tuntas.
”Kasus dokumen TPF (tim pencari fakta) kasus Munir itu salah satu contoh pemerintah yang tidak punya akuntabilitas,” ujar dia.
Sebenarnya, masyarakat menaruh harapan besar pada pemerintahan Presiden Joko Widodo karena dianggap paling tidak memiliki dosa masa lalu saat menjadi kandidat presiden. (jun/c7/oki)