Jawa Pos

Tagih Janji Penegakan HAM

-

JAKARTA – Penyelesai­an kasus pelanggara­n hak asasi manusia (HAM) masih jauh dari kata selesai. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, sedikitnya ada 19 persoalan yang belum dituntaska­n pemerintah mulai era reformasi hingga kini. Mereka menyebut pemerintah abai dan hanya manis di mulut saat kampanye.

KontraS yang merayakan hari jadinya ke-19 hari ini (20/3) mendata persoalan itu mencakup kepastian hukum penyelesai­an kasus HAM lama. Di antaranya, peristiwa 1965, Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, penembakan misterius (petrus), Mei 1998, Trisakti, Semanggi I & II, penculikan dan penghilang­an paksa 1998, serta peracunan Munir. Selain itu, soal reklamasi, seteru petani dan pabrik semen, hingga masalah keadilan bagi masyarakat Papua.

Koordinato­r KontraS Yati Andriyani menuturkan, setidaknya ada tiga persoalan mendasar perkara HAM masa lalu itu yang belum terungkap. Yakni, soal akuntabili­tas negara dalam penyelesai­an kasus, agenda pembanguna­n infrastruk­tur sehingga mementingk­an korporasi dan mengabaika­n HAM, serta penegakan hukum yang belum tuntas.

”Kasus dokumen TPF (tim pencari fakta) kasus Munir itu salah satu contoh pemerintah yang tidak punya akuntabili­tas,” ujar dia.

Sebenarnya, masyarakat menaruh harapan besar pada pemerintah­an Presiden Joko Widodo karena dianggap paling tidak memiliki dosa masa lalu saat menjadi kandidat presiden. (jun/c7/oki)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia