Jawa Pos

Dewan Jatim Khawatir Tekor

Bila Reses Berlangsun­g dengan Sistem At Cost

-

SURABAYA – Pantas saja para wakil rakyat di DPRD Jatim begitu ngebet melaksanak­an reses mendatang dengan menggunaka­n sistem pembiayaan lump sum. Sebab, sistem at cost yang berlaku sekarang membuat mereka mengelola anggaran se cara ngepres.

Selain anggaran dibatasi, ada sejumlah syarat yang harus mereka penuhi dalam setiap pelaksanaa­n reses. Salah satunya, semua penggunaan dana harus ada laporan pertanggun­gjawaban dan buktinya.

Gara-gara itu pula, agenda reses para wakil rakyat selama beberapa periode terakhir kabarnya tidak lagi ’’ diminati’’. Sebab, jika dilakukan secara riil, mereka pasti tekor.

Berdasar data yang dihimpun, setiap anggota dewan mendapat jatah tunjangan Rp 49 juta dalam program reses. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para anggota dewan jika ingin mengambil tunjangan tersebut. Pertama, duit itu harus dipakai untuk mengadakan reses di enam titik. Artinya, untuk satu titik reses, setiap dewan hanya dapat jatah Rp 8,6 juta.

Selain itu, dana tersebut tidak bisa dipakai sembaranga­n. Di setiap reses dewan minimal harus mengundang 125 konstituen. Dana sebesar itu cuma dipakai untuk membiayai dua kebutuhan. Yakni, penyediaan makan minum (Rp 5 juta) plus sewa tempat/ peralatan pertemuan.

Padahal, para legislator saat bertemu konstituen mereka lazimnya memberikan uang saku. Munculnya desakan agar reses di DPRD Jatim bisa memakai lump sum juga disebabkan alasan lain. Yakni, sistem itu ternyata sudah diterapkan di DPR RI. ’’

Makanya, beberapa kali berusaha ada lobi. Banyak yang mengingink­an lump sum,’’ kata salah seorang anggota dewan.

Sebagaiman­a diberitaka­n, menjelang berlangsun­gnya reses tahap I awal April nanti, para wakil rakyat di DPRD Jatim resah. Sebab, mereka berharap sistem pembiayaan­nya diubah. Yakni, dari at cost (pembiayaan berbasis kebutuhan) menjadi lump sum (pengelolaa­n diserahkan sepenuhnya ke dewan). Sampai-sampai seluruh unsur pimpinan di DPRD Jatim, termasuk fraksikomi­si, melobi langsung ke Kementeria­n Dalam Negeri agar reses tahun ini bisa memakai sistem lump sum.

Sekretaris DPRD Jatim Ahmad Jailani membenarka­n bahwa aturan reses harus dipenuhi ’’ seluruh anggota dewan. Seluruhnya harus bisa dipertangg­ungjawabka­n,’’ tuturnya.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Jatim Irwan Setiawan menyatakan siap dengan sistem yang berlaku. Namun, agar lebih maksimal, dia berharap ada perubahan terkait dengan pelaksa’’ naan reses. Dengan sistem apa pun, kami siap melaksanak­annya. Namun, agar lebih maksimal, perlu ada yang dibenahi,’’ katanya.

Salah satunya, perlu adanya anggaran khusus untuk uang saku bagi para peserta. Sebab, kebanyakan kegiatan reses para anggota dewan dilangsung­kan ’’ pada hari aktif. Sehingga, sudah sepantasny­a ada pengganti pendapatan mereka yang mungkin tidak bisa didapat karena ikut,’’ jelasnya. (ris/c15/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia