Dewan Jatim Khawatir Tekor
Bila Reses Berlangsung dengan Sistem At Cost
SURABAYA – Pantas saja para wakil rakyat di DPRD Jatim begitu ngebet melaksanakan reses mendatang dengan menggunakan sistem pembiayaan lump sum. Sebab, sistem at cost yang berlaku sekarang membuat mereka mengelola anggaran se cara ngepres.
Selain anggaran dibatasi, ada sejumlah syarat yang harus mereka penuhi dalam setiap pelaksanaan reses. Salah satunya, semua penggunaan dana harus ada laporan pertanggungjawaban dan buktinya.
Gara-gara itu pula, agenda reses para wakil rakyat selama beberapa periode terakhir kabarnya tidak lagi ’’ diminati’’. Sebab, jika dilakukan secara riil, mereka pasti tekor.
Berdasar data yang dihimpun, setiap anggota dewan mendapat jatah tunjangan Rp 49 juta dalam program reses. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para anggota dewan jika ingin mengambil tunjangan tersebut. Pertama, duit itu harus dipakai untuk mengadakan reses di enam titik. Artinya, untuk satu titik reses, setiap dewan hanya dapat jatah Rp 8,6 juta.
Selain itu, dana tersebut tidak bisa dipakai sembarangan. Di setiap reses dewan minimal harus mengundang 125 konstituen. Dana sebesar itu cuma dipakai untuk membiayai dua kebutuhan. Yakni, penyediaan makan minum (Rp 5 juta) plus sewa tempat/ peralatan pertemuan.
Padahal, para legislator saat bertemu konstituen mereka lazimnya memberikan uang saku. Munculnya desakan agar reses di DPRD Jatim bisa memakai lump sum juga disebabkan alasan lain. Yakni, sistem itu ternyata sudah diterapkan di DPR RI. ’’
Makanya, beberapa kali berusaha ada lobi. Banyak yang menginginkan lump sum,’’ kata salah seorang anggota dewan.
Sebagaimana diberitakan, menjelang berlangsungnya reses tahap I awal April nanti, para wakil rakyat di DPRD Jatim resah. Sebab, mereka berharap sistem pembiayaannya diubah. Yakni, dari at cost (pembiayaan berbasis kebutuhan) menjadi lump sum (pengelolaan diserahkan sepenuhnya ke dewan). Sampai-sampai seluruh unsur pimpinan di DPRD Jatim, termasuk fraksikomisi, melobi langsung ke Kementerian Dalam Negeri agar reses tahun ini bisa memakai sistem lump sum.
Sekretaris DPRD Jatim Ahmad Jailani membenarkan bahwa aturan reses harus dipenuhi ’’ seluruh anggota dewan. Seluruhnya harus bisa dipertanggungjawabkan,’’ tuturnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Jatim Irwan Setiawan menyatakan siap dengan sistem yang berlaku. Namun, agar lebih maksimal, dia berharap ada perubahan terkait dengan pelaksa’’ naan reses. Dengan sistem apa pun, kami siap melaksanakannya. Namun, agar lebih maksimal, perlu ada yang dibenahi,’’ katanya.
Salah satunya, perlu adanya anggaran khusus untuk uang saku bagi para peserta. Sebab, kebanyakan kegiatan reses para anggota dewan dilangsungkan ’’ pada hari aktif. Sehingga, sudah sepantasnya ada pengganti pendapatan mereka yang mungkin tidak bisa didapat karena ikut,’’ jelasnya. (ris/c15/git)