Tenaga Industri Bisa Jadi Dosen
SURABAYA – Untuk memperbaiki kualitas lulusan vokasi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) merancang skema perekrutan dosen dari industri. Praktisi direkrut sebagai pengajar untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam praktik industri.
Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) Zainal Arief menyampaikan, ide Kemenristekdikti itu dilakukan untuk memenuhi tenaga pengajar dari teknisi di politeknik. Pengambilan tenaga teknisi juga dapat memengaruhi kualitas keterampilan mahasiswa.
Lulusan teknisi industri yang digandeng untuk mengajar di politeknik adalah yang sudah purnatugas. Kriteria usianya adalah yang masih tercatat produktif dan siap untuk mengajar. Tenaga pensiunan dipilih agar bisa mendidik mahasiswa dengan fokus.
Sebelum mengajar di politeknik, setiap pensiunan industri akan mengikuti proses rekognisi pembelajaran lampau (RPL). Melalui RPL, setiap tenaga industri akan mendapatkan penyetaraan pendidikan sesuai dengan keahlian dan pengalaman kerja.
Zainal mencontohkan, ada tenaga industri yang telah memiliki pengalaman bekerja selama puluhan tahun. Dia akan mendapatkan sertifikat kesetaraan dengan poin cukup tinggi. ”Jadi, misalnya, pegawai tersebut hanya lulusan S-1 namun sudah memiliki pengalaman lama dan dilakukan penyetaraan, maka dia bisa langsung mengajar,” jelasnya.
Meski begitu, saat ini teknis perekrutan tenaga industri untuk menjadi dosen tersebut belum ada. Belum ada skema yang menjadi panutan perguruan tinggi untuk merekrut dosen dengan kriteria itu. ”Rencananya tahun ini skema itu dibuat,” jelasnya. (elo/c10/jan)