Jawa Pos

Jaringan Induk Jadi Target Utama

BNNP Jatim Sebut CY Hanya Sasaran Antara

-

SURABAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim terus mengembang­kan pengungkap­an peredaran sabu-sabu yang dikendalik­an CY, penghuni Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan. Lembaga antimadat tersebut mengincar jaringan induk di atas CY.

Kabid Pemberanta­san BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra menjelaska­n, CY sebenarnya hanya sasaran antara. Ada sasaran lebih besar yang menjadi target berikutnya. ”Ada target yang lebih besar lagi,” ujar Wisnu kemarin.

Pria asal Bandung itu menerangka­n, awalnya BNNP Jatim tidak mendalami jaringan CY. Hanya, ketika memantau aliran komunikasi antara pelaku dan CY, muncul kecurigaan. Komunikasi keduanya sangat intens. ”Makanya, kami hajar sekalian,” tegas Wisnu.

Nah, terbongkar­nya jaringan CY membuat BNNP Jatim semakin dekat dengan jaringan induk. Wisnu optimistis pihaknya bisa meringkus target utama tersebut dalam waktu dekat. Posisi target diketahui masih berada di Jatim.

Namun, Wisnu menolak mengungkap­kan lebih detail. Dia beralasan proses penyelidik­an masih berlangsun­g. Informasi yang terlalu terbuka dikhawatir­kan bakal mengganggu proses pengejaran. ”Tunggu tanggal mainnya saja,” kata pria 40 tahun itu.

Hal senada disampaika­n Brigjen Pol Fatkhur Rahman. Pria yang baru sekitar sebulan menjabat kepala BNNP Jatim itu menegaskan, pihaknya tidak akan berlamalam­a untuk membongkar jaringan induk tersebut. Namun, momentumny­a harus pas. Saat itulah BNNP akan bergerak meringkus pelaku. ”Kalau masalah narkoba memang harus hati-hati dan teliti agar bisa memberanta­s hingga ke akarnya,” ujar Fatkhur.

Langkah BNNP tersebut mengacu pada masih tingginya angka peredaran narkoba di Jatim. Padahal, menurut Fatkhur, sangat jarang ada produsen sabu-sabu yang membuka pabrik di Jatim. Nah, dengan gencarnya pemberanta­san, angka tersebut diharapkan bisa ditekan. ”Kalau ada bandar gede yang berhasil kami sikat, berarti itu prestasi sendiri karena di sini sangat jarang,” terangnya.

Sementara itu, pihak Kanwil Kemenkum HAM Jatim memastikan bahwa CY masih berstatus saksi. Keterlibat­an CY dalam jaringan pengedar narkoba masih dugaan. ”Setahu saya, CY belum ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Kadiv Pemasyarak­atan Kanwil Kemenkum HAM Jatim Harun Sulianto.

Harun melanjutka­n, dugaan keterlibat­an CY hanya berdasar pengakuan para tersangka yang ditangkap sebelumnya. Hal itulah yang perlu dibuktikan dengan alat bukti yang diperoleh di kamar CY. Namun, Harun menolak mengungkap­kan apa saja barang yang disita dari kamar CY.

Selain itu, Harun belum bisa menyampaik­an hasil penyelidik­an terhadap CY. Sebab, pengusutan perkara tersebut sedang dikembangk­an kanwil Kemenkum HAM dan BNNP. ”Menurut UU KIP tidak boleh dipublikas­ikan,” terangnya.

Saat ini pihak lapas sudah mengaranti­na CY. Untuk sementara, dia ditempatka­n di kamar khusus. Itu dilakukan dengan pertimbang­an keamanan. ”Juga untuk mempermuda­h jika pihak BNNP Jatim perlu memeriksa CY,” katanya. (aji/c10/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia