Razia Pelajar Tak Akan Mengendur
SIDOARJO – Satlantas Polresta Sidoarjo dan polsek jajaran terus menunjukkan konsistensi dalam menyoroti tren pelajar yang membawa motor ke sekolah. Hasil penindakan kepada para pelanggar menjadi acuannya. Dalam dua pekan terakhir, tercatat sudah ada 2.555 surat tilang yang dilayangkan kepada siswa yang masih nekat melanggar.
Dalam tujuh hari terakhir petugas menemukan 1.355 siswa bermotor. Jumlah itu naik dari pekan sebelumnya dengan 1.200 penindakan. ’’Upaya penertiban dengan mengambil tindakan tegas kepada para pelanggar tidak akan dikendurkan,’’ kata Baur Tilang Polresta Sidoarjo Bripka Mochammad Zamroni kemarin (19/3).
Menurut dia, sejumlah petugas memang sengaja ditempatkan di jalur-jalur yang terindikasi dilewati para siswa. Mereka fokus pada jam berangkat dan pulang sekolah. Para personel wajib menghentikan pengendara yang melanggar peraturan.
’’Langsung dihentikan dan diberi surat tilang,’’ tegasnya. Zamroni mengungkapkan, jenis pelanggaran terbanyak masih didominasi tidak adanya surat izin mengemudi (SIM). Data minggu lalu, contohnya. Ditemukan 701 pengendara yang berani memacu kendaraan meski belum memiliki SIM. ’’Urutan jenis pelanggaran terbanyak kedua adalah berkendara tanpa helm,’’ paparnya
Dia merasa prihatin dengan fakta tersebut. Berkendara tanpa menggunakan helm sangat berbahaya. Sebab, pelindung kepala itu adalah peralatan wajib yang bisa mengurangi potensi cedera fatal jika terlibat kecelakaan. ’’Kebanyakan berdalih jarak yang ditempuh tidak terlalu jauh sehingga malas memakai helm. Masyarakat harus ingat bahwa kecelakaan bisa terjadi di mana dan kapan saja,’’ tambahnya.
Selama menggerakkan kampanye Save Our Student (SOS), pihaknya juga banyak menyita kendaraan perotolan. Motor yang tidak memenuhi spesifikasi alias tidak standar itu juga ditemukan polsek jajaran di wilayah masingmasing.
’’Hampir setiap hari ada yang dikandangkan,’’ ungkap Zamroni. Motor-motor yang disita itu dimodifikasi sedemikian rupa hingga menyerupai motor balap. Bodi menjadi lebeh ceper dengan ban kecil dan menggunakan knalpot brong. ’’Bisa diambil setelah mengikuti persidangan,’’ paparnya. ’’Kondisinya juga harus dikembalikan ke bentuk standar awal sebelum dibawa pulang,’’ ucapnya.
Kanit Dikyasa Polresta Sidoarjo Iptu Saripi menambahkan, tren membawa motor ke sekolah bagi siswa belia tidak hanya berpotensi merugikan diri sendiri. Orang lain pun bisa terkena getahnya. ’’Keberadaan pengendara yang secara emosi belum stabil seperti mereka rawan memicu terjadinya kecelakaan,’’ tegasnya.
Imbas lainnya adalah memperparah kemacetan lalu lintas. Volume jalan yang tidak bertambah bakal sulit menampung banyaknya kendaraan. ’’Belum lagi membuat marak aksi balap liar. Maklum, usia-usia remaja selalu ingin mencoba hal baru, tidak terkecuali ikut balap liar,’’ kata Saripi. (edi/c15/pri)