Pendapatan Pajak Hanya Naik 7 Persen
Proyeksi PAD Sidoarjo Tahun Depan
SIDOARJO – Proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) Sidoarjo tahun depan tampaknya tidak naik banyak. Sejumlah item yang selama ini diandalkan untuk menambah pundi-pundi pemasukan mengalami penurunan pendapatan.
Misalnya parkir berlangganan. Tahun lalu pemkab mendapatkan Rp 28 miliar dari program tersebut. Namun, tahun ini pendapatan dari parkir berlangganan diproyeksikan turun. Pengurangan jumlah kendaraan di Kota Delta menjadi penyebab utama.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo Asrofi membenarkan pengurangan proyeksi pendapatan dari parkir berlangganan. Yang semula Rp 28 miliar mungkin turun menjadi Rp 26 miliar–Rp 27 miliar atau bahkan bisa jauh berkurang. Menurut dia, ada dua penyebab proyeksi PAD turun.
Pertama, terjadi pengurangan kendaraan di Sidoarjo. Asrofi menuturkan, hal itu disebabkan tren penjualan kendaraan roda dua yang turun. Kedua, banyak pabrik di Sidoarjo yang pindah ke daerah lain. Karyawan yang semula menetap di Sidoarjo pun ikut pindah. ”Banyak mutasi kendaraan ke luar,” tuturnya.
Sektor pendapatan dari terminal juga turun. Tahun lalu dishub mendapatkan pemasukan Rp 700 juta dari terminal. Pada 2017 pemasukan dipatok hanya Rp 370 juta. Tahun depan proyeksinya tidak jauh dari tahun ini. Sebab, sesuai regulasi, per 1 Januari 2017 pengelolaan terminal diserahkan kepada Pemprov Jatim. ”Pemasukan dari terminal kami turun. Khususnya dari Terminal Larangan,” ucapnya.
Untuk pemasukan dari pengujian kendaraan bermotor (PKB), dishub masih bisa bernapas lega. Sebab, proyeksi yang dipasang tahun depan sama dengan 2017. Yakni, Rp 5 miliar. Asrofi mengatakan, banyaknya pembangunan perumahan dan kawasan perindustrian di Kota Delta menjaga perolehan PKB. Banyak kendaraan untuk mengangkut bahan bangunan yang melakukan uji kir di Sidoarjo.
Adapun sektor andalan pendapatan pemkab, yakni pajak, tampaknya tidak memasang target besar tahun depan. Pemkab hanya menargetkan pemasukan Rp 851 miliar dari pajak. Bila dibandingkan dengan target 2017, yakni Rp 794 miliar, kenaikan hanya berkisar 7 persen.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Joko Santosa menyebutkan, kecilnya target yang dipasang tahun depan itu disebabkan sejumlah hal. Misalnya, tahun depan pemerintah berencana menurunkan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Semula pemkab mendapatkan 5 persen dari setiap pengurusan tanah dan pembelian rumah. Dengan rencana itu, pendapatan dari sektor tersebut berkurang menjadi 2,5 persen. ”Turunnya banyak,” tuturnya.
Dari data yang dihimpun, BPHTB memberikan pemasukan yang besar bagi pemkab. Pada 2015 pemkab mendapatkan pemasukan Rp 217 miliar. Lalu, pada 2016 pajak yang diperoleh mencapai Rp 235 miliar.
Pendapatan dari pajak hotel juga naik sedikit. Tahun lalu pemkab mendapatkan Rp 9,5 miliar. Tahun ini pendapatan dari sektor itu dipatok Rp 10 miliar. Lalu tahun depan hanya naik menjadi Rp 12,5 miliar. Joko mengatakan, potensi pajak hotel memang berkisar Rp 10 miliar.
Joko menambahkan, salah satu cara untuk menambah pendapatan dari pajak adalah intensifikasi. Yakni, memeriksa potensi pajak yang belum tergarap dengan baik. Karena itu, dia dan tim pajak akan meneliti wajib pajak. ”Akan kami telusuri,” jelasnya.
Pada bagian lain, Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo Sudjalil mengatakan bahwa pemkab selalu memasang target kecil dalam proyeksi PAD. Misalnya pajak hotel. Sudjalil menyatakan bahwa pertumbuhan hotel di Sidoarjo sangat tinggi. ”Masak cuma Rp 12,5 miliar?” ujarnya.
Selain itu, ada pajak restoran. Tahun lalu pemkab hanya mendapatkan Rp 21 miliar. Padahal, papar dia, rumah makan di Sidoarjo terus bermunculan. Karena itu, dia mengusulkan pemkab membuat sistem pemungutan pajak secara online. Saat ini pemkab baru memasang 70 alat billing system. (aph/c11/dio)