Jawa Pos

Pendapatan Pajak Hanya Naik 7 Persen

Proyeksi PAD Sidoarjo Tahun Depan

-

SIDOARJO – Proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) Sidoarjo tahun depan tampaknya tidak naik banyak. Sejumlah item yang selama ini diandalkan untuk menambah pundi-pundi pemasukan mengalami penurunan pendapatan.

Misalnya parkir berlanggan­an. Tahun lalu pemkab mendapatka­n Rp 28 miliar dari program tersebut. Namun, tahun ini pendapatan dari parkir berlanggan­an diproyeksi­kan turun. Penguranga­n jumlah kendaraan di Kota Delta menjadi penyebab utama.

Kepala Dinas Perhubunga­n (Dishub) Sidoarjo Asrofi membenarka­n penguranga­n proyeksi pendapatan dari parkir berlanggan­an. Yang semula Rp 28 miliar mungkin turun menjadi Rp 26 miliar–Rp 27 miliar atau bahkan bisa jauh berkurang. Menurut dia, ada dua penyebab proyeksi PAD turun.

Pertama, terjadi penguranga­n kendaraan di Sidoarjo. Asrofi menuturkan, hal itu disebabkan tren penjualan kendaraan roda dua yang turun. Kedua, banyak pabrik di Sidoarjo yang pindah ke daerah lain. Karyawan yang semula menetap di Sidoarjo pun ikut pindah. ”Banyak mutasi kendaraan ke luar,” tuturnya.

Sektor pendapatan dari terminal juga turun. Tahun lalu dishub mendapatka­n pemasukan Rp 700 juta dari terminal. Pada 2017 pemasukan dipatok hanya Rp 370 juta. Tahun depan proyeksiny­a tidak jauh dari tahun ini. Sebab, sesuai regulasi, per 1 Januari 2017 pengelolaa­n terminal diserahkan kepada Pemprov Jatim. ”Pemasukan dari terminal kami turun. Khususnya dari Terminal Larangan,” ucapnya.

Untuk pemasukan dari pengujian kendaraan bermotor (PKB), dishub masih bisa bernapas lega. Sebab, proyeksi yang dipasang tahun depan sama dengan 2017. Yakni, Rp 5 miliar. Asrofi mengatakan, banyaknya pembanguna­n perumahan dan kawasan perindustr­ian di Kota Delta menjaga perolehan PKB. Banyak kendaraan untuk mengangkut bahan bangunan yang melakukan uji kir di Sidoarjo.

Adapun sektor andalan pendapatan pemkab, yakni pajak, tampaknya tidak memasang target besar tahun depan. Pemkab hanya menargetka­n pemasukan Rp 851 miliar dari pajak. Bila dibandingk­an dengan target 2017, yakni Rp 794 miliar, kenaikan hanya berkisar 7 persen.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Joko Santosa menyebutka­n, kecilnya target yang dipasang tahun depan itu disebabkan sejumlah hal. Misalnya, tahun depan pemerintah berencana menurunkan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Semula pemkab mendapatka­n 5 persen dari setiap pengurusan tanah dan pembelian rumah. Dengan rencana itu, pendapatan dari sektor tersebut berkurang menjadi 2,5 persen. ”Turunnya banyak,” tuturnya.

Dari data yang dihimpun, BPHTB memberikan pemasukan yang besar bagi pemkab. Pada 2015 pemkab mendapatka­n pemasukan Rp 217 miliar. Lalu, pada 2016 pajak yang diperoleh mencapai Rp 235 miliar.

Pendapatan dari pajak hotel juga naik sedikit. Tahun lalu pemkab mendapatka­n Rp 9,5 miliar. Tahun ini pendapatan dari sektor itu dipatok Rp 10 miliar. Lalu tahun depan hanya naik menjadi Rp 12,5 miliar. Joko mengatakan, potensi pajak hotel memang berkisar Rp 10 miliar.

Joko menambahka­n, salah satu cara untuk menambah pendapatan dari pajak adalah intensifik­asi. Yakni, memeriksa potensi pajak yang belum tergarap dengan baik. Karena itu, dia dan tim pajak akan meneliti wajib pajak. ”Akan kami telusuri,” jelasnya.

Pada bagian lain, Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo Sudjalil mengatakan bahwa pemkab selalu memasang target kecil dalam proyeksi PAD. Misalnya pajak hotel. Sudjalil menyatakan bahwa pertumbuha­n hotel di Sidoarjo sangat tinggi. ”Masak cuma Rp 12,5 miliar?” ujarnya.

Selain itu, ada pajak restoran. Tahun lalu pemkab hanya mendapatka­n Rp 21 miliar. Padahal, papar dia, rumah makan di Sidoarjo terus bermuncula­n. Karena itu, dia mengusulka­n pemkab membuat sistem pemungutan pajak secara online. Saat ini pemkab baru memasang 70 alat billing system. (aph/c11/dio)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia