Jawa Pos

TPA Ngipik Andalan, Perluasan Terkendala LahaN

Persoalan sampah masih menjadi persoalan yang pelik di Kabupaten Gresik. Namun, masalahnya dinilai bukan pada penanganan, melainkan menyangkut kesadaran warga.

-

KEPALA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumarno menyakini bahwa dinasnya mampu mengelola sampah di Kota Giri dengan rapi. Memang, Gresik hanya punya satu tempat pembuangan akhir (TPA). Yaitu, TPA Ngipik. Namun, TPA itu mampu mengelola 94 persen sampah dari berbagai wilayah.

Sumarno menyebutka­n, TPA Ngipik berlokasi di Kelurahan Ngipik, Kecamatan Gresik. Luasnya mencapai 9,5 hektare. Ada penambahan 3,5 hektare.

Saat ini sampah rumah tangga diperkirak­an mencapai 800 meter kubik per hari. Sumarno menghitung, jumlah tersebut ekuivalen dengan 300 ton. Ratusan ton sampah itu berasal dari 119 titik tempat pembuangan sementara (TPS) di seluruh wilayah Gresik.

TPA Ngipik mampu mengolah 752 meter kubik per hari. Artinya, sekitar 94 persen. Dinas LH punya berbagai terobosan untuk mengoptima­lkan kinerja TPA Ngipik. Misalnya, menjadikan­nya sebagai sarana edukasi bagi siswa. Salah satunya adalah pembelajar­an adiwiyata bagi anak sekolah. ”Kami menjalin kerja sama dengan Kebun Percobaan Petrokimia Gresik untuk tempat edukasi dan pembelajar­an adiwiyata ,” ujarnya.

DLH juga mengganden­g Asosiasi Bank Sampah (Asbak) dalam pemanfaata­n sampah di TPA Ngipik. Sampah dimanfaatk­an untuk beragam kebutuhan. Terobosan lain, DLH memanfaatk­an bukit sampah untuk menghasilk­an gas metal. Gas metal itu akan disalurkan kepada masyarakat. Untuk tahap awal, gas metal tersebut bakal dimasukkan ke kaleng. DLH bekerja sama dengan PT Petrokimia Gresik. ”Sebab, pembanguna­n pipa gas metal ke rumah masyarakat belum terealisas­i,” tegasnya.

TPA Ngipik akan semakin bagus jika mesin pengolahan sampah milik Semen Indonesia Foundation bisa dimanfaatk­an maksimal. Mesin itu didatangka­n dari Jerman. Kemampuann­ya bisa mengolah sampah menjadi tanah uruk, komposer, dan plastik (bahan bakar). Kalau mesin pengolah sampah tersebut berjalan maksimal, semua sampah di TPA Ngipik dapat dimanfaatk­an.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanahan Gresik Tarso Sagito menambahka­n, Gresik masih memiliki lahan berstatus tanah negara yang sangat luas. Lokasinya menyebar di sejumlah kecamatan. Namun, tidak mudah mencari lahan untuk pembanguna­n TPA baru. Diperlukan sosialisas­i dan dukungan masyarakat.

Dia mencontohk­an lahan bekas tambang di Desa Ketanen, Kecamatan Panceng. Jika TPA di tempat itu akan dibangun, peraturan daerah (perda) tentang RTRW harus diubah lebih dulu. ”Sebab, peruntukan­nya bukan untuk TPA,” ucapnya. Alternatif lahan lain terdapat di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean. Namun, lahan itu belum disosialis­asikan kepada masyarakat. ”Lokasinya sesuai peruntukan,” tambahnya. (yad/c16/roz)

 ?? ADI WIJAYA/JAWA POS ?? DIBATASI: TPS Desa Menganti yang kini menjadi jujukan warga untuk membuang sampah. Dengan TPA itu, warga punya tempat pembuangan sampah yang jelas.
ADI WIJAYA/JAWA POS DIBATASI: TPS Desa Menganti yang kini menjadi jujukan warga untuk membuang sampah. Dengan TPA itu, warga punya tempat pembuangan sampah yang jelas.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia