KPU Butuh Dana Tambahan Rp 702 M
Untuk Persiapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019
JAKARTA – Padatnya agenda politik pada 2017 membuat anggaran yang dibutuhkan penyelenggara pemilu membengkak. Berdasar catatan KPU, anggaran tambahan yang diperlukan untuk menjalankan semua agenda tersebut mencapai Rp 702 miliar.
Pada 2017, ada tiga agenda politik yang dilaksanakan. Mulai pilkada serentak yang masih berproses, persiapan pilkada 2018, hingga Pemilu 2019 secara serentak yang tahapannya dimulai pertengahan tahun ini.
Komisioner KPU Arief Budiman menyatakan, anggaran Rp 702 miliar digunakan untuk dua agenda. Masing-masing Rp 452 miliar untuk persiapan Pemilu 2019 dan Rp 250 miliar untuk pilkada 2018.
Arief menjelaskan, kekurangan anggaran tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada prinsipnya, lanjut Arief, pemerintah memahami kebutuhan tersebut. ”Mereka memahami kita butuh anggaran itu. Tapi, jumlahnya masih dibahas,” ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin (20/3).
Lalu, bagaimana jika angka yang disetujui di bawah permohonan KPU? Pria asal Surabaya itu mengaku tidak bisa menolak. Sebagai antisipasi, akan dilakukan pembatalan terhadap programprogram yang sifatnya penunjang. Misalnya, mengurangi kegiatan sosialisasi dan koordinasi.
Selain itu, lanjut Arif, angka riil yang digunakan bisa saja berada di bawah rancangan anggaran yang dibuat. Untuk persiapan Pemilu 2019, misalnya, angka Rp 452 miliar didesain untuk verifikasi peserta pemilu yang diikuti 73 partai. Nah, jika dalam realisasinya hanya diikuti oleh sebagian saja, anggaran yang digunakan bisa lebih kecil. ”Tapi, kita nggak bisa berasumsi seperti itu (pendaftar sedikit). Kalau ternyata 73 daftar semua, mengikuti sampai verifikasi faktual, kan anggarannya harus ada,” terangnya.
Terkait mekanisme pengang- garan, rencananya penambahan dilakukan melalui mekanisme APBN Perubahan (APBNP) 2017. Namun, pihaknya berharap pencairan tersebut bisa dilakukan lewat BA BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara). Dengan demikian, pencairan bisa dilakukan sebelum pertengahan tahun. ”Kalau APBNP kan September, Oktober. Persiapan kan sekitar Juli-Agustus,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan berharap KPU tidak terlalu terburu-buru, khususnya dalam mematok tambahan anggaran untuk verifikasi parpol. Sebab, proses pembahasan RUU Pemilu masih berlangsung dan tidak tertutup kemungkinan adanya perubahan ketentuan verifikasi. ”Ada baiknya menunggu sehingga bukan hanya nomenklatur dan besarannya yang jelas. Acuan per kegiatan serta target capaiannya pun akan jelas,” ujarnya.
Kalaupun masih sama, dia menilai angka Rp 452 miliar masih bisa dipangkas. Salah satunya mengurangi sosialisasi mengingat partai-partai relatif sudah memahami prosedurnya.
Selain itu, dia meminta Menkeu untuk mencermati pengajuan anggaran oleh KPU. Meski harus tercukupi dan tepat waktu, prinsip efisien tetap harus dipegang. (far/c6/agm)