Pelindo III Longgarkan Implementasi Green Port
SURABAYA – PT Pelindo III melonggarkan ketentuan terkait dengan implementasi green port atau pelabuhan ramah lingkungan yang diberlakukan di Terminal Teluk Lamong. Jika sebelumnya hanya truk berbahan bakar gas yang boleh masuk, kini truk berbahan bakar solar pun bisa mendapatkan akses.
Direktur Teknik Terminal Teluk Lamong Robby Dayoh menyatakan, belum semua truk pengguna jasa berbahan bakar gas. Karena itu, ketika green port itu diterapkan, perseroan harus menyiapkan penanganan khusus untuk operasional di dalam terminal.
Ketika semua truk harus berbahan bakar gas, Pelindo III mengalokasikan subsidi khusus. ’’Sekarang kami merasa sudah waktunya melakukan mix dalam rangka efisiensi di internal,’’ ujarnya di Surabaya kemarin (20/3). Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa tingkat emisi gas buang dari truk yang beroperasi harus sesuai dengan standar Euro 4.
Kebijakan tersebut disosialisasikan sejak tahun lalu dan resmi berlaku sejak September 2016. Truk ber-BBM harus melakukan registrasi dan wajib memenuhi standar emisi gas buang Euro 4. Hingga sekarang, registrasi terus berlangsung. ’’Sudah ada 5 ribu truk yang teregistrasi. Kami timbang, catat pelat nomor dan pemilik di dalam sistem,’’ jelasnya.
Bagi truk yang belum memenuhi standar Euro 4, pihaknya juga sudah menyiapkan 70 truk yang pekerjaannya terbagi dalam zonasi. Jadi, dari lapangan penumpukan, truk berbahan bakar gas dan elektrik melewati gate dan menuju ke dermaga khusus. Truk berbahan bakar nongas hanya boleh sampai lapangan penumpukan.
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, konsep green port mengharuskan penggunaan perangkat berteknologi tinggi. Tetapi, di sisi lain, masalah biaya harus menjadi perhatian. (res/c14/sof)