Jawa Pos

Inggris Mulai Proses Brexit 29 Maret

-

LONDON – Proses keluarnya Inggris dari Uni Eropa (UE) telah dipastikan. Perdana Menteri (PM) Inggris Theresa May menyatakan akan memicu article 50 pada 29 Maret nanti. Dengan begitu, Inggris secara resmi memulai proses keluar dari organisasi terbesar di Eropa tersebut. Presiden Dewan Eropa Donald Tusk sudah diberi tahu tentang rencana Inggris tersebut. Namun, surat resminya bakal menyusul.

Yang dimaksud dengan article 50 adalah pasal 50 dalam Traktat Lisbon, perjanjian yang disepakati negara-negara ketika membentuk UE. Dalam pasal tersebut diatur tahap-tahap yang harus dimulai jika ada negara yang ingin meninggalk­an UE.

’’Dalam waktu 48 jam setelah Inggris memicu pasal 50, saya akan menyerahka­n draf pedoman Brexit ke 27 negara anggota UE,’’ cuit Tusk di akun Twitter- nya kemarin (20/3).

Negeri yang dipimpin Ratu Elizabeth II itu tidak akan keluar dengan mudah. Negosiasi diperkirak­an berlangsun­g sekitar dua tahun. Pembahasan utamanya adalah masalah perdaganga­n Inggris dengan negara anggota UE serta nasib warga negara anggota UE yang tinggal di Inggris dan sebaliknya.

’’Tujuan pemerintah sudah jelas. Sebuah kesepakata­n yang berlaku untuk semua negara dan wilayah Britania Raya dan juga untuk semua Eropa. Kerja sama baru yang positif antara Inggris dan kawan serta sekutu kami di Uni Eropa,’’ tegas Menteri Brexit David Davis. Dalam negosiasi nanti, Davis bersama Menteri Perdaganga­n Internasio­nal Liam Fox dan Menteri Luar Negeri Boris Johnson akan menjadi ujung tombak Inggris.

Sedangkan negosiator dari Komisi Eropa akan diketuai Michel Barnier. Politikus Prancis tersebut sebelumnya pernah mengatakan, jika Inggris ingin mempertaha­nkan akses pasar tunggal UE, ada syaratnya. Yaitu, kesepakata­n bebas visa antara negara-negara UE tetap berlaku. Namun, Inggris sepertinya tidak akan memilih tawaran tersebut.

Pembahasan proses keluar diperkirak­an berlangsun­g alot. Terlebih, Inggris adalah negara pertama yang keluar dari UE. Selama dua tahun proses Brexit, status Inggris masih sebagai anggota UE. Karena itu, mereka tetap harus menghormat­i setiap komitmen sebagai negara anggota.

Banyak pakar politik yang memprediks­i bahwa perceraian dengan UE bakal rumit dan kata sepakat mungkin tercapai lebih dari dua tahun. Inggris bisa mendapatka­n perpanjang­an waktu untuk membahas kesepakata­n hanya jika semua negara anggota UE setuju. Namun, jika semua berjalan lancar, pada Maret 2019 mendatang Inggris sudah resmi keluar dari UE.

Di dalam negeri, proses Brexit juga mengalami banyak kendala. Rencana May untuk keluar dari pasar tunggal Uni Eropa ditentang banyak pihak. Terlebih karena May mengungkap­kan keinginann­ya tersebut sebelum pembahasan Brexit dimulai. Pemimpin Partai Liberal Demokrat Tim Farron menyebut keputusan itu bisa memicu perpecahan.

’’Meninggalk­an pasar tunggal (UE) tidak ada dalam pilihan di balot referendum (tahun lalu). Ini adalah pilihan politik yang diambil Theresa May,’’ ungkapnya. Dia mengingink­an adanya referendum baru untuk menentukan apa yang sebenarnya diinginkan rakyat Inggris ketika bercerai dari UE nanti. (Reuters/ BBC/sha/c17/any)

 ?? FRANCOIS LENOIR/ILLUSTRATI­ON/FILE PHOTO/ REUTERS ?? PERDANA: Inggris menjadi negara pertama yang melaksanak­an pasal 50 Traktat Lisbon.
FRANCOIS LENOIR/ILLUSTRATI­ON/FILE PHOTO/ REUTERS PERDANA: Inggris menjadi negara pertama yang melaksanak­an pasal 50 Traktat Lisbon.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia