Jawa Pos

Diculik di Malaysia, Dibebaskan di Batam

-

JAKARTA – Penculikan lintas negara dengan korban warga negara Malaysia Ling Ling, 44, berhasil digagalkan. Hanya dalam waktu lima hari setelah mendapatka­n informasi dari polisi Malaysia, Polri berhasil membebaska­n Ling Ling Minggu lalu (19/3) di Temiang, Batu Aji, Batam. Polri mendeteksi otak penculikan Waklan telah bergeser dari wilayah Indonesia ke Malaysia.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengungkap­kan, penculikan terhadap WN Malaysia itu dilakukan pada 21 Februari lalu. Pihak kepolisian negara tetangga tersebut telah menangkap 12 pelaku di Malaysia. ” Ternyata, dari hasil pemeriksaa­n itu, diketahui ada warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat,” ujarnya.

Bahkan, Ling Ling yang merupakan istri seorang pengusaha kaya disekap di Batam. Akhirnya, Selasa pekan lalu (14/3) polisi Malaysia memberikan informasi kepada Polri. ”Informasi itu langsung ditindakla­njuti dengan membentuk satuan tugas (satgas) kasus penculikan.”

Satgas yang dipimpin AKBP Herry Heriawan itu langsung mendeteksi lokasi penyekapan. Akhirnya, diketahui Ling Ling disekap di sebuah rumah semiperman­en di Temiang, Batam. Rumah tersebut berada di tengah perkebunan. Tidak ada tetangga di sekitar rumah itu. Daerah tersebut tergolong terpencil, berjarak sekitar 30 km dari pusat kota. ”Pelosok sekali lokasinya,” ujar Boy.

Setelah mengetahui lokasi penyekapan, petugas langsung melakukan penyergapa­n pada Minggu dini hari (19/3). Enam pelaku berhasil ditangkap. Yakni, Puncah- yadi, Saleh, Atanassius, Baltasar, David, dan Hartadi. ”Namun, dua orang dibebaskan karena tidak cukup bukti terlibat, yakni Atanassius dan Baltasar,” paparnya.

Dalam penyergapa­n itu, Ling Ling berhasil diselamatk­an. Lantas, dilakukan tes kesehatan terhadap Ling Ling. Korban penculikan sama sekali tidak mengalami luka atau tindak kekerasan. ”Saat ini korban sudah di Malaysia. Kami pulangkan setelah dipastikan sehat,” terangnya.

Boy mengungkap­kan, penculik bisa membawa paksa Ling Ling ke Indonesia melalui jalur laut pada akhir Februari. Praktis, Ling Ling disekap selama tiga minggu hingga satu bulan. ”Menggunaka­n kapal, penculik berangkat dari pelabuhan tikus di Malaysia,” ujarnya. (idr/c11/ang)

 ?? MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS ?? BERGERAK CEPAT: Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar (tengah) didampingi Brigjen Rikwanto (kiri) dan Kombes Martinus Sitompul memberikan keterangan pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS BERGERAK CEPAT: Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar (tengah) didampingi Brigjen Rikwanto (kiri) dan Kombes Martinus Sitompul memberikan keterangan pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia