Diculik di Malaysia, Dibebaskan di Batam
JAKARTA – Penculikan lintas negara dengan korban warga negara Malaysia Ling Ling, 44, berhasil digagalkan. Hanya dalam waktu lima hari setelah mendapatkan informasi dari polisi Malaysia, Polri berhasil membebaskan Ling Ling Minggu lalu (19/3) di Temiang, Batu Aji, Batam. Polri mendeteksi otak penculikan Waklan telah bergeser dari wilayah Indonesia ke Malaysia.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, penculikan terhadap WN Malaysia itu dilakukan pada 21 Februari lalu. Pihak kepolisian negara tetangga tersebut telah menangkap 12 pelaku di Malaysia. ” Ternyata, dari hasil pemeriksaan itu, diketahui ada warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat,” ujarnya.
Bahkan, Ling Ling yang merupakan istri seorang pengusaha kaya disekap di Batam. Akhirnya, Selasa pekan lalu (14/3) polisi Malaysia memberikan informasi kepada Polri. ”Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan membentuk satuan tugas (satgas) kasus penculikan.”
Satgas yang dipimpin AKBP Herry Heriawan itu langsung mendeteksi lokasi penyekapan. Akhirnya, diketahui Ling Ling disekap di sebuah rumah semipermanen di Temiang, Batam. Rumah tersebut berada di tengah perkebunan. Tidak ada tetangga di sekitar rumah itu. Daerah tersebut tergolong terpencil, berjarak sekitar 30 km dari pusat kota. ”Pelosok sekali lokasinya,” ujar Boy.
Setelah mengetahui lokasi penyekapan, petugas langsung melakukan penyergapan pada Minggu dini hari (19/3). Enam pelaku berhasil ditangkap. Yakni, Puncah- yadi, Saleh, Atanassius, Baltasar, David, dan Hartadi. ”Namun, dua orang dibebaskan karena tidak cukup bukti terlibat, yakni Atanassius dan Baltasar,” paparnya.
Dalam penyergapan itu, Ling Ling berhasil diselamatkan. Lantas, dilakukan tes kesehatan terhadap Ling Ling. Korban penculikan sama sekali tidak mengalami luka atau tindak kekerasan. ”Saat ini korban sudah di Malaysia. Kami pulangkan setelah dipastikan sehat,” terangnya.
Boy mengungkapkan, penculik bisa membawa paksa Ling Ling ke Indonesia melalui jalur laut pada akhir Februari. Praktis, Ling Ling disekap selama tiga minggu hingga satu bulan. ”Menggunakan kapal, penculik berangkat dari pelabuhan tikus di Malaysia,” ujarnya. (idr/c11/ang)