Parkir Zona Resmi Berlaku
SURABAYA – Penerapan parkir zona berlaku sejak kemarin. Terdapat sepuluh zona yang memiliki tarif dua kali lipat tarif lahan parkir lain.
Namun, banyak warga yang belum mengetahui penerapannya. Sulastri misalnya. Dia memarkir sepeda motornya di Jalan Sedap Malam. Dia sudah menge luarkan uang Rp 1.000 sesuai tarif parkir biasanya
”Kok dua ribu?” tanya dia, heran. Petugas parkir yang sibuk menekan tombol alat parkir meter lalu memberikan penjelasan tentang penerapan tarif baru. Setelah petugas menyerahkan kertas tanda yang dicetak dari mesin itu, Sulastri baru percaya. Di kertas tersebut, tercantum tarif parkir. ”Saya sih setuju saja. Tapi memang sempat kaget,” katanya, lantas berjalan menuju balai kota.
Tak jauh dari lokasi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Surabaya Tranggono Wahyu memantau pelaksanaan parkir zona di balai kota. Dia membagikan pamflet kepada masyarakat yang memarkir kendaraan. Dengan begitu, masyarakat mengetahui bahwa tarif parkir di kawasan balai kota naik. ”Pamflet ini juga mencantumkan peta kawasan di sembilan titik lainnya,” kata Tranggono di Jalan Sedap Malam kemarin.
Tarif parkir di sepuluh kawasan itu dibuat lebih mahal bukan sekadar untuk mencapai target pendapatan. Tapi juga agar masyarakat berpikir dua kali untuk memarkir kendaraan di parkir zona. Sebab, seluruh zona tersebut memiliki kepadatan lalu lintas tinggi. ”Karena jalan ini kan tujuannya bukan untuk tempat parkir,” lanjut dia.
Kenaikan tarif parkir juga menjadi cara pemkot agar masyarakat beralih ke kendaraan umum. Hal itu dilakukan karena pemkot memiliki proyek angkutan masal cepat (AMC). Rencananya, proyek tersebut dikerjakan tahun ini.
Selain sepuluh zona tersebut, dishub akan menambah titik-titik lain. Salah satunya berada di Jalan Raya Kali Rungkut. Terdapat pusat perbelanjaan baru yang mengakibatkan jalanan semakin padat. ”Memang salah satunya di sana. Namun, itu sedang kami kaji,” lanjut Tranggono.
Kepala Dishub Irvan Wahyudrajad menerangkan, penambahan zona untuk tahun ini tidak dilakukan meski ada kajian. Dia bakal berfokus pada sepuluh titik tersebut. Seluruhnya akan dievaluasi sebelum ada penambahan titik. ”Penambahannya tahun depan,” terang mantan Kabid Lalu Lintas Dishub tersebut.
Saat ini dishub juga sedang mempersiapkan penerapan parkir progresif. Bukan hanya untuk kawasan balai kota yang memiliki mesin parkir meter. Petugas parkir akan diberi alat parkir meter portabel. ”Jadi lebih fleksibel,” katanya.
Namun, penerapannya masih menunggu peraturan wali kota. Saat ini pihaknya sedang membahas isi draf perwali tersebut. Akan ditentukan tarif batas maksimal dan kenaikan setiap jam. Penyusunannya membutuhkan waktu. ”Mungkin pertengahan tahun ini sudah bisa jalan parkir progresifnya,” lanjut Irvan. (sal/c11/dos)