Muncul Wacana Komisioner dari Parpol
SELEKSI komisioner KPU dan Bawaslu menjadi perhatian publik. Selain isu perpanjangan masa jabatan, muncul wacana pengusulan calon komisioner penyelenggara pemilu dari unsur parpol. Namun, perwakilan masyarakat langsung menolak gagasan tersebut karena dianggap syarat kepentingan politik.
Usulan calon komisioner KPU dari parpol itu berembus setelah Pansus RUU Pemilu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jerman dan Meksiko. Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto menyatakan, unsur komisioner penyelenggara pemilu dari perwakilan partai itu mengacu pada KPU di Jerman.
Menurut dia, KPU Jerman terdiri atas 10 komisioner. Delapan komisioner berasal dari partai, sedangkan dua komisioner lagi dari hakim. Pengalaman dari Jerman itu sekarang menjadi wacana yang hangat dibicarakan di internal pansus. Namun, belum ada usulan resmi dari fraksi.
Terkait dengan independensi komisioner yang berasal dari parpol, Yandri mengaku juga mengajukan pertanyaan yang sama kepada KPU Jerman. Jawabannya, kalau komisioner KPU berasal dari partai, mereka bisa saling menjaga. Kecurangan bisa diminimalkan.
Rambe Kamarul Zaman, anggota Pansus RUU Pemilu, menyatakan bahwa politisi yang akan menjadi komisioner KPU harus pensiun dari politik minimal lima tahun. Aturan itu bisa merujuk ke KPU Meksiko. ”Kami kan kunker ke Meksiko. Aturan di sana seperti itu,” ungkap dia di kompleks parlemen, Senayan, kemarin. (lum/far/c6/agm)