KLHS Belum Keluar, Gubernur Terbitkan Izin Amdal
Patmi, 48, salah seorang peserta aksi pengecoran kaki di depan Istana Merdeka, mengembuskan napas terakhir kemarin dini hari (21/3). Perempuan asal Desa Larangan, Tambakromo, Pati, itu diduga meninggal karena serangan jantung.
Sontak, seluruh peserta aksi Kendeng Lestari yang menginap di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di kawasan Menteng dirundung duka. Perjuangan mereka menolak pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng harus menelan korban jiwa. ”Bu Patmi dalam memperjuangkan alam kukuh sekali,” ujar Ani, rekan seperjuangan Patmi.
Patmi mengikuti aksi cor kaki yang dimulai Kamis (16/3). Perempuan berjilbab itu menuju Istana Merdeka bersama keluarganya dari Pati. Setelah diundang Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki Senin (20/3), Patmi bersama sebagian peserta memutuskan untuk mengakhiri aksi cor kaki. Mereka pun berencana segera pulangkePati. Sebelumpulang, mereka beristirahat di gedung LBH.
Nah, pukul 02.30 WIB kemarin, Patmi mengeluh tidak enak badan setelah mandi. Perempuan paro baya itu lantas mengalami kejangkejang dan muntah. Dokter yang sedang mendampingi peserta aksi langsung membawa Patmi ke Rumah Sakit St Carolus Salemba. Namun, menjelang tiba di rumah sakit, Patmi dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.
Jenazah Patmi pun langsung disemayamkan di tanah kelahiran. Sebagian peserta juga ikut pulang bersama rombongan pengantar jenazah. ”Sebenarnya Bu Patmi tidak mau (pulang). Dia ingin tetap di istana. Tapi, jadinya seperti ini,” ujar Ani sambil terisak.
Sementara itu, pemerintah belum merespons berita duka aksi Kendeng. Teten Masduki menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada para petani agar menunggu kajian. ”Kami sedang menyelesaikan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang dilakukan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Red). Selesai akhir bulan ini,” ujar Teten. Setelah KLHS selesai, hasilnya akan diumumkan.
Teten mengingatkan, yang disepakati saat pertemuan dengan presiden tahun lalu adalah kajian dilakukan terhadap kawasan tambang. Jaraknya dengan pabrik sekitar 10 kilometer. ”Sampai sekarang belum ada perubahan.”
Demonstrasi kembali marak karena gubernur Jateng mengeluarkan izin amdal meski belum ada hasil KLHS. Padahal, keputusan MA menyebutkan, izin operasi pabrik semen dicabut. Saat ini pabrik semen itu tidak beroperasi. (tyo/byu/c9/ang)