Jawa Pos

Ada Yang Sepakat, Ada Yang Keberatan

-

SURABAYA – Masih soal polemik reses di DPRD Jatim. Program itu tetap menjadi pro-kontra di internal dewan. Hingga kini, masih banyak anggota dewan yang sulit melaksanak­an reses. Buntutnya, sering kali pertanggun­gjawaban anggar anyang mereka bikin tidak sesuai prosedur.

Berdasar dokumen prosedur pertanggun­gjawaban reses di DPRD Jatim, ada 10 syarat yang harus dipenuhi anggota dewan. Untuk setiap syarat, ada beberapa ketentuan. Jika ditotal, ada sekitar 40 item pertanggun­gjawaban yang harus dilampirka­n. Baik oleh dewan maupun rekanan pembantu pelaksana reses. Misalnya, seluruh pengadaan kebutuhan reses harus dilampiri kuitansi. Isinya pun harus komplet. Mulai nama anggota, nama penyedia, hingga nomor ponsel.

Ruwet nya pertanggun­gjawaban dana reses itulah yang membuat internal dewan terbelah. ”Apalagi, dalam beberapa kali reses sebelumnya, sebagian anggota harus memperbaik­i pertanggun­gjawaban nya karena belum lengkap,” kata seorang anggota dewan.

Beberapa legislator di DPRD Jatim mengakui adanya regulasi itu. Meski demikian, sikap mereka beragam. Ketua Komisi E Agung Mulyono menyebutka­n, meski cukup sulit, reses adalah kegiatan yang sudah seharusnya dilaksanak­an dewan. ”Memang sistem ini tidak mudah. Tapi, anggota dewan harus siap dengan konsekuens­i itu,” ujarnya.

Lain halnya dengan Ketua Komisi A Freddy Purnomo. Dia mengatakan, rumitnya kegiatan reses sebenarnya bisa dicarikan solusi. Salah satunya, jangan terlalu formal. ”Soal tekor sudah pasti. Tapi, yang penting bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya. Dia mencontohk­an kegiatan temu konstituen. Ada banyak cara yang dia lakukan. Mulai bertemu konstituen dengan model cangkrukan, mendatangi daerah bencana dan memberikan bantuan, hingga melakukan kegiatan lain. (ris/c7/oni)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia