Ada Yang Sepakat, Ada Yang Keberatan
SURABAYA – Masih soal polemik reses di DPRD Jatim. Program itu tetap menjadi pro-kontra di internal dewan. Hingga kini, masih banyak anggota dewan yang sulit melaksanakan reses. Buntutnya, sering kali pertanggungjawaban anggar anyang mereka bikin tidak sesuai prosedur.
Berdasar dokumen prosedur pertanggungjawaban reses di DPRD Jatim, ada 10 syarat yang harus dipenuhi anggota dewan. Untuk setiap syarat, ada beberapa ketentuan. Jika ditotal, ada sekitar 40 item pertanggungjawaban yang harus dilampirkan. Baik oleh dewan maupun rekanan pembantu pelaksana reses. Misalnya, seluruh pengadaan kebutuhan reses harus dilampiri kuitansi. Isinya pun harus komplet. Mulai nama anggota, nama penyedia, hingga nomor ponsel.
Ruwet nya pertanggungjawaban dana reses itulah yang membuat internal dewan terbelah. ”Apalagi, dalam beberapa kali reses sebelumnya, sebagian anggota harus memperbaiki pertanggungjawaban nya karena belum lengkap,” kata seorang anggota dewan.
Beberapa legislator di DPRD Jatim mengakui adanya regulasi itu. Meski demikian, sikap mereka beragam. Ketua Komisi E Agung Mulyono menyebutkan, meski cukup sulit, reses adalah kegiatan yang sudah seharusnya dilaksanakan dewan. ”Memang sistem ini tidak mudah. Tapi, anggota dewan harus siap dengan konsekuensi itu,” ujarnya.
Lain halnya dengan Ketua Komisi A Freddy Purnomo. Dia mengatakan, rumitnya kegiatan reses sebenarnya bisa dicarikan solusi. Salah satunya, jangan terlalu formal. ”Soal tekor sudah pasti. Tapi, yang penting bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya. Dia mencontohkan kegiatan temu konstituen. Ada banyak cara yang dia lakukan. Mulai bertemu konstituen dengan model cangkrukan, mendatangi daerah bencana dan memberikan bantuan, hingga melakukan kegiatan lain. (ris/c7/oni)