Jawa Pos

PNS Terduga Pungli Masih Saksi, Wartawan Gadungan Tersangka

Sama-Sama Kena Operasi Tangkap Tangan Polisi

-

GRESIK – Satreskrim Polres Gresik cepat menetapkan status dua wartawan gadungan yang memeras petugas UPT Dinas Pendidikan Cerme. Dua pelaku itu sudah dinyatakan sebagai tersangka. Status berbeda berlaku bagi Nur Ali, PNS yang kena operasi tangkap tangan (OTT) karena memungli sopir honorer. Dia masih saksi.

Dua tersangka pelaku pemerasan tersebut adalah Santoso, warga Menganti, dan Dedi Siswanto, warga Benjeng. Mereka disergap tim saber Polres Gresik dan Polsek Cerme saat menerima uang Rp 2 juta dari petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Cerme pada 14 Maret. Uang Rp 2 juta itu disita sebagai barang bukti.

’’Status keduanya kami naikkan menjadi tersangka,’’ ujar Kasatreskr­im Polres Gresik AKP Adam Purbantoro kemarin (22/3). Namun, tersangka Santoso dan Dedi tidak ditahan.

Di sisi lain, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gresik belum menetapkan oknum PNS Pemkab Gresik bernama Nur Ali, 40, sebagai tersangka. ’’Kami masih menunggu keterangan saksi ahli. Saat ini statusnya masih saksi,’’ ujar AKP Adam kemarin (22/3).

Pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik tersebut tertangkap tangan saat menerima uang Rp 1,5 juta dari sopir honorer bernama AV. Nur Ali mencarikan sopir untuk seorang kepala dinas. Namun, dia minta imbalan.

AV lalu memberikan uang Rp 1,5 juta. Nur Ali kemudian menagih sisanya berkali-kali. Ketika AV menyerahka­n sisa uang Rp 1,5 juta, Nur Ali disergap petugas di Jalan Raya Sumber, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas. Belakangan, justru AV sebagai korban yang memilih mengundurk­an diri. Padahal, belum genap sebulan dia bekerja. (yad/c22/roz)

 ?? ADI WIJAYA/JAWA POS ??
ADI WIJAYA/JAWA POS
 ?? DOK JAWA POS ??
DOK JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia