Sekolah Adakan Ujian Ulang
Modus memperoleh jawaban USBN juga telah didapatkan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Yakni, membayar joki, dapat dari media sosial, hingga menerima bantuan dari lembaga bimbingan belajar. ’’Kami akan mendalaminya,’’ tuturnya.
Selain bocoran soal, Ombudsman menemukan beberapa kelemahan pengawasan dalam ujian. Kondisi itu terjadi di SMKN 5 dan SMK dr Soetomo. Dua SMK tersebut tidak melakukan pengawasan secara ketat kepada siswanya. Beberapa siswa terlihat mengerjakan soal ujian dengan bantuan handphone.
Pelanggaran kapasitas ruang ujian juga mewarnai catatan Ombudsman. Beberapa sekolah melangsungkan ujian dengan kapasitas siswa overload dalam satu ruangan. Mulai 40 siswa hingga 93 siswa dalam satu ruang- an. Padahal, dalam prosedur standar operasi (PSO) USBN jelas disebutkan bahwa kapasitas peserta ujian dalam satu ruangan hanyalah 20 orang.
Waka Kesiswaan SMAN 10 Suyono mengakui adanya praktik menyontek soal ujian oleh salah seorang siswanya. ’’Hanya satu siswa dan sudah kami selesaikan,’’ katanya. Dalam pelanggaran tersebut, sekolah langsung mengambil tindakan dengan mengadakan ujian ulang. Orang tua siswa juga telah dipanggil ke sekolah terkait dengan kasus yang menimpa anaknya.
Di tempat terpisah, proktor utama SMAN 1 Tri Widodo menuturkan bahwa pihaknya telah mengantisipasi kecurangan saat USBN. Di antaranya, menyiagakan pengawas di setiap ruang pantau CCTV dan melarang siswa membawa handphone maupun catatan di ruang kelas.
Ketua PGRI Jawa Timur Ichwan Sumadi menyayangkan adanya kebocoran soal USBN. Menurut dia, setiap pelaksanaan ujian, sebenarnya ada penyempurnaan sistem. Terutama untuk memperkecil atau menghapus peluang kebocoran.
Namun, jika sampai terjadi kebocoran soal, ada tanda tanya besar. Khususnya pada kerahasiaan dokumen soal ujian. Semestinya soal ujian harus steril dari berbagai kecurangan. Bila terjadi kecurangan, dampaknya dirasakan siswa. Salah satunya psikologis siswa. Kebocoran soal bakal membuat siswa mengejar kunci jawaban dan bergantung dengan kunci jawaban tersebut.
Selain itu, kalau siswa kedapatan melakukan pelanggaran, sebenarnya yang rugi adalah siswa itu sendiri. Sebab, dia tentu bisa dikenai sanksi atas perbuatannya. Karena itu, sangat disayangkan jika ada oknum guru atau petugas sekolah yang membantu melakukan tindak kecurangan. ’’Dari tahun ke tahun, masih saja terjadi kebocoran ujian,’’ ucapnya. (elo/puj/c14/git)