Jawa Pos

Usut Mafia Pencurian Berkas Pilkada di MK

Empat Pegawai Dipecat, Kasus Masuk ke Kepolisian

-

JAKARTA – Kasus pencurian berkas perkara sengketa pilkada Dogiyai, Papua, pada 9 Maret lalu mendapat perhatian serius. DPR meminta pertanggun­gjawaban Mahkamah Konstitusi (MK) atas hilangnya dokumen penting tersebut. Kasus itu harus diusut tuntas. Pihak luar yang diduga terlibat juga harus dijatuhi hukuman.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, MK harus menginvest­igasi secara mendalam kasus tersebut. Menurut dia, berkas yang sudah didaftarka­n dan diregistra­si seharusnya aman. ”Hilangnya berkas itu merupakan bentuk sabotase dan kesengajaa­n. Tidak boleh terjadi lagi,” papar dia saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, kemarin (23/3).

Walaupun, kata dia, MK sudah melaporkan pelaku pencurian tersebut ke polisi, persoalan itu harus tetap diusut secara tuntas. Termasuk siapa saja yang terlibat. Tidak mungkin pegawai MK bekerja sendiri saat mencuri berkas. Menurut dia, berkas yang dicuri berkaitan dengan sengketa sehingga orang-orang yang diduga terlibat adalah mereka yang bersaing di pilkada.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu menyatakan, permohonan gugatan ke MK merupakan kesempatan terakhir untuk berkompeti­si. Menang atau kalah bergantung pada MK yang akan memutuskan. Jadi, paslon yang tidak puas dengan keputusan KPU bisa mencari keadilan di MK. Tapi, jika berkas yang sudah diajukan hilang lantaran dicuri pegawai MK, akan sulit mendapat keadilan dalam berdemokra­si.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, para pelaku harus dijatuhi hukuman setimpal. Menurut dia, apa yang mereka lakukan merupakan pelanggara­n berat yang tidak bisa dibiarkan. Mereka berusaha membocorka­n informasi dari berkas yang masuk. ” Tindakan itu harus dikenai hukuman,” tuturnya.

Ke depan, lanjut dia, MK harus lebih berhati-hati dan mengelola berkas perkara dengan baik. Banyak dokumen penting yang harus dijaga. Tentu, lembaga yang dipimpin Arief Hidayat itu mempunyai cara dan sistem untuk memperbaik­i kekurangan yang ada.

Secara terpisah, Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaska­n, kasus hilangnya berkas tersebut sudah ditangani secara cepat. Empat pelaku yang diduga terlibat dalam insiden tersebut sudah ditindak secara tegas. ”Sudah diberhenti­kan semua. Dan MK sudah melaporkan (kasus tersebut) ke pihak kepolisian,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.

Terkait adanya indikasi kesengajaa­n atau tidak, termasuk dugaan keterlibat­an pihak luar, Fajar menyerahka­nnya kepada penyidik. ”MK tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian,” imbuhnya. Nah, kalaupun dalam perkembang­annya juga ada indikasi keterlibat­an sosok lain di internal MK, pihaknya akan menindakla­njuti.

Disinggung soal antisipasi ke depan, Fajar menegaskan akan melakukan pembenahan. Salah satunya segera menerapkan sistem digitalisa­si dokumen. Hal itu diyakini bisa memutus ruang penyalahgu­naan. ”Begitu diterima MK, langsung upload. Nggak usah lama-lama, biar jadi barang publik, tidak lagi diperdagan­gkan,” tegasnya. (lum/far/c6/agm)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia