Jawa Pos

Andi Narogong Susul Jadi Tersangka

-

SEMENTARA itu, KPK kemarin menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka baru dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. ”KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi tersangka AA (Andi Agustinus, Red) dari kalangan swasta,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Penetapan tersebut sudah diprediksi menyusul peran sentral Andi Narogong dalam proyek e-KTP. Andi diduga turut serta merencanak­an pelaksanaa­n proyek hingga pembagian ke sejumlah pihak terkait. Di surat dakwaan, direktur utama PT Murakabi Sejahtera itu disebut-sebut terlibat dalam sejumlah pertemuan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto serta pejabat Kemendagri lainnya. Misalnya Diah Anggraeni (mantan Sekjen Kemendagri). Bukan hanya itu, Andi juga kerap menemui sejumlah anggota DPR saat pembahasan e-KTP mulai bergulir 2009.

Alexander menerangka­n, Andi bersama-sama kedua terdakwa memenuhi unsur melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri dan orang lain serta korporasi yang merugikan keuangan negara. Unsur tersebut tercantum dalam pasal 2 ayat 1 UU Pemberanta­san Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). ”AA diduga memiliki peran aktif dalam proses penganggar­an dan pelaksanaa­n (proyek e-KTP).”

Alex –sapaan Alexander– juga memastikan bahwa KPK memiliki bukti kuat untuk menyangka Andi terlibat dalam pembentuka­n tim Fatmawati. Tim itu sengaja dibentuk untuk kepentinga­n pemenang tender e-KTP, yakni konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Tim yang dikoordina­si Andi itu disebut-sebut membentuk konsorsium Astra Graphia dan Murakabi Sejahtera sebagai tandingan pemenang tender.

Seiring penetapan itu, KPK kemarin melakukan penggeleda­han secara maraton di tiga lokasi di Cibubur, Jakarta Timur, yang berkaitan dengan peran Andi. ”Kegiatan geledah masih berlangsun­g. Perkembang­an penggeleda­han akan disampaika­n berikutnya,” ujar pria asal Klaten, Jawa Tengah, tersebut. Selama ini Andi sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh imigrasi atas permintaan KPK. (tyo/c9/oki)

 ??  ?? IMAM HUSEIN/JAWA POS JEMPUT PAKSA: Andi Narogong dibawa penyidik memasuki gedung KPK di Jakarta tadi malam (23/3).
IMAM HUSEIN/JAWA POS JEMPUT PAKSA: Andi Narogong dibawa penyidik memasuki gedung KPK di Jakarta tadi malam (23/3).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia