Terima Barang Rusak
PADA 5 Februari ada paket yang dikirim kepada saya dari Jakarta. Saya menerima paket itu pada 8 Februari. Ketika saya buka, isinya bukan barang yang benar. Antara barcode TIKI dan alamat yang tertera di kardus ternyata berbeda. Kelihatannya terjadi ’’silang resi’’. Barang saya dikirim kepada orang lain.
Saya bergegas menghubungi pihak pengirim. Dia pun segera melaporkannya kepada TIKI. Saya langsung mengembalikan barang yang saya terima ke TIKI. Namun, barang milik saya baru ditarik dari penerima (yang salah) pada hari ke-5. Ketika paket itu saya terima, ada isi yang rusak.
Akhirnya saya mengajukan klaim ke TIKI Surabaya di Jalan Kedungsari beserta barang bukti. Pada 20 Februari saya diterima Pak Agus dan dibuatkan berita kerusakan. Katanya akan dikirimkan ke Jakarta. Saya kira itu sudah dianggap klaim. Saat itu saya sama sekali tidak diberi tahu bahwa SOP TIKI mengharuskan pengirim yang mengajukan klaim.
Awal Maret saya menanyakan perkembangan klaim. Tapi, jawabannya tidak jelas. Saya baru menerima penjelasan soal SOP pengajukan klaim setelah menelepon ke hotline TIKI. Selanjutnya, saya mengontak pihak pengirim perihal SOP tersebut. Karena sedang berada di luar negeri, pengirim baru menyampaikan e-mail ke TIKI pada 5 Maret.
Sepuluh hari kemudian atau pada 15 Maret, TIKI menelepon pihak pengirim untuk mengabarkan klaim ditolak. Alasannya, saat diterima TIKI, paket dalam kondisi rapi. Selain itu, pihak pengirim tidak mau packing kayu. Faktanya, barang saya sudah dibuka penerima yang salah dan dikemas ulang. Mohon tanggapan. YENNY, Simo Kwagean, Surabaya, 083830078xxx