Dana Repatriasi Masih Parkir di Deposito
JAKARTA – Perbankan masih banyak menyimpan dana repatriasi hasil program amnesti pajak di produk deposito. Harapan akan adanya fee based income dari aliran dana repatriasi ke produk non perbankan pun lebih besar meski kemungkinan belum akan terjadi pada kuartal I ini.
Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Haru Koesmahargyo menyebutkan, dana repatriasi yang terkumpul sejauh ini mencapai Rp 12,4 triliun. Baik dana repatriasi maupun uang tebusan, perseroan belum melihat arus dana yang besar ke perbankan. ’’Sampai kemarin, belum terlihat lonjakan. Mudahmudahan ada pada hari-hari terakhir (31 Maret 2107, Red),’’ katanya kemarin (28/3).
Sebanyak 90 persen dana repatriasi masih tersimpan dalam produk deposito. Sementara itu, sisanya mengalir ke produk reksa dana dan produk non perbankan lainnya yang dijual BRI sebagai agen.
Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk Rohan Hafas mengatakan, dana repatriasi yang masuk ke Bank Mandiri saat ini sekitar Rp 24 triliun. ’’Paling besar asalnya dari Singapura,’’ ujarnya. Sebesar 70 persen dari dana repatriasi masih mengendap di deposito. Sisanya tersimpan ke produk tabungan dan non perbankan.
Dia menilai, pergerakan dana repatriasi akan terus bertambah deras menjelang 31 Maret ini. Bank Mandiri sudah melakukan banyak sosialisasi mengenai amnesti pajak, bahkan hingga ke luar negeri.
Analis Samuel Sekuritas Muhammad Al Fatih menilai, lambatnya aliran dana repatriasi ke produk non perbankan disebabkan kewajiban lock up dana yang hanya 3 tahun. (rin/c17/sof)