Bakal Membeludak Jelang Batas Waktu
Pelapor SPT Baru 6,2 Juta
JAKARTA – Pelapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi diprediksi membeludak menjelang batas akhir 31 Maret. Tahun ini tanggal itu juga sekaligus tenggat untuk amnesti pajak. Hingga kemarin, pelapor SPT baru mencapai 6,2 juta.
Ditjen Pajak Kemenkeu berupaya memberikan beberapa kemudahan kepada wajib pajak (WP) yang ingin melaporkan SPT maupun mengikuti program pengampunan pajak tahap akhir. Untuk pelaporan SPT, Ditjen Pajak telah menyediakam fasilitas pengisian formulir elektronik atau efilling. Selain itu, dibuka pelayanan pajak pada hari libur nasional serta penambahan jam operasi hingga malam hari.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi optimistis jumlah WP yang melaporkan SPT pajak pada tahun ini melebihi tahun lalu. Pada 2016, pelapor SPT mencapai 11,67 juta. Dia juga yakin belum semua WP yang melapor tercatat. ’’Belum semua ter- record. Mudah-mudahan bisa lebih dari tahun lalu. Saya rasa naik lah,’’ ujarnya.
Selain itu, Ken menguraikan, sebenarnya tidak semua WP yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) harus melaporkan SPT. Itu biasanya terjadi pada WP badan atau perusahaan yang memiliki banyak cabang. Meski setiap cabang memiliki NPWP, hanya kantor pusat yang wajib melapor SPT.
’’Kalian tahu kan bank? Bank kan punya banyak cabang. Itu (perusahaan atau WP badan) punya NPWP yang melapor, tapi cuma pusatnya,’’ jelasnya.
Untuk itu, Ken yakin jumlah pelapor SPT akan membeludak pada batas akhir pelaporan. Dia berharap, sistem di Ditjen Pajak tidak mengalami masalah sehingga masa pelaporan tidak perlu diperpanjang. ’’Kita lihat nanti, mudah-mudahan tidak hang. Tetapi, segala sesuatu bisa terjadi kan,’’ imbuhnya.
Ditjen Pajak kemarin tetap membuka layanan penyampaian SPT tahunan dan pengampunan pajak pada hari libur nasional hari raya Nyepi. Ketentuan ini tidak berlaku untuk kanwil DJP di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (Mataram).
Di sisi lain, pada Senin (27/3), Menkeu Sri Mulyani Indrawati melakukan perombakan besarbesaran di jajaran Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Kemarin Sri Mulyani untuk kali pertama menghadiri pelantikan 109 pejabat eselon III di Gedung Djuanda, Kemenkeu.
Biasanya Menkeu hanya menghadiri pelantikan pejabat eselon II ke atas. Para pejabat eselon tersebut dilantik dalam rangka rotasi dan promosi. Sebagian besar pejabat yang dilantik berasal dari Ditjen Pajak, yakni sebanyak 61 orang. Sisanya, 47 orang dari Ditjen Bea Cukai dan 1 orang dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). (ken/c4/sof)