Jawa Pos

Soroti Transparan­si Dana Jasmas

Pelaksanaa­n hingga Pertanggun­gjawaban Tidak Jelas

-

SURABAYA – Seperti tahun sebelumnya, para wakil rakyat di DPRD Jatim bakal mendapat jatah program dana jaring aspirasi masyarakat (jasmas). Lewat program tersebut, para wakil rakyat diberi kesempatan untuk mengajukan usulan program lewat APBD Jatim.

Meski nilainya belum terperinci, tahun ini diperkirak­an ada dana ratusan miliar rupiah yang diplot untuk jasmas. Dana sebesar itu dipakai untuk mendanai seluruh program yang diusulkan 100 anggota DPRD Jatim.

Sejatinya, program jasmas bertujuan positif. Seluruh anggota dewan bisa mengusulka­n program-program yang dibutuhkan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Usulan program itu berasal dari hasil kegiatan reses anggota dewan.

Hanya, sejak diberlakuk­an beberapa tahun terakhir, program jasmas kerap menjadi sorotan. Salah satu yang paling disoroti adalah transparan­si.

Jatim Parliament Watch (JPW) menyebut, hingga kini hampir semua tahapan program jasmas kurang transparan. ”Mulai dari pengusulan, pelaksanaa­n, hingga pertanggun­gjawaban ,” ujar Koordinato­r JPW Umar Salahuddin kemarin. Dia menyebut, di draf APBD tidak ada daftar penerima dana hibah lewat jasmas dewan. Tidak hanya itu, proses pertanggun­gjawaban nya juga sulit d ide- teksi. ”Apalagi, mekanisme jasmas kali ini berbeda,” katanya. Para wakil rakyat sebatas mengajukan usulan program. Sementara itu, teknis pelaksanaa­nnya diserahkan kepada pemprov. Demikian juga pertanggun­gjawaban programnya. Anggota dewan hanya mengusulka­n dan mengawasi.

Namun, sistem itu rawan diakali. Meski pelaksanaa­nnya dilakukan pemprov, dewan tetap punya wewenang untuk cawe-cawe karena berstatus pengusul. ”Sistem ini tetap bisa dimanfaatk­an,” ungkapnya.

Sejumlah anggota dewan enggan berkomenta­r soal dana jasmas. Sekretaris DPRD Jatim Ahmad Jailani menyebutka­n, program jasmas sepenuhnya ditangani oleh pimpinan/anggota dewan bersama pemprov. ”Sekretaria­t tidak ikut menangani,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Tjutjuk Sunario menyatakan, fungsi dewan dalam program jasmas hanya pengusul. Teknis pelaksanaa­n berada di pemprov. ”Sebab, fungsi kami sebatas penyampai aspirasi,” katanya. Dia menambahka­n, usulan program yang diajukan dewan berasal dari hasil jaring aspirasi di dapil masing-masing. ”Jadi, mulai pelaksanaa­n hingga pertanggun­gjawaban sudah ditangani pemprov,” katanya. (ris/c6/oni)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia