Kucuran Dana Desa Tahun Ini Dipastikan Tersendat
SIDOARJO – Pencairan dana desa 2017 dipastikan molor. Hal itu disebabkan penyerahan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana desa 2016 ke pemerintah pusat yang tidak tepat waktu. Seharusnya, pemkab sudah menyetorkan LPj itu ke pusat awal tahun lalu. Namun, laporan tersebut baru disetor pekan ini.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo Noer Rochmawati menyatakan, seharusnya pelaporan LPj oleh pemerintah desa disetorkan akhir tahun lalu. Namun, hingga Maret masih ada beberapa desa yang kurang tertib. ’’Ada tiga desa yang telat dan minggu lalu sudah melaporkan. Sekarang semuanya sudah masuk,’’ katanya.
Dia enggan menyebut pemerintah desa mana saja yang lalai dalam melakukan pelaporan. Yang jelas, seluruh laporan kini sudah terkumpul dan diserahkan ke pemerintah pusat. Noer menuturkan, pertengahan tahun ini dana desa diperkirakan bisa dinikmati pemerintah desa. ’’Mungkin pertengahan tahun baru cair,’’ lanjutnya.
Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sidoarjo M. Heru Shulton menjelaskan, molornya pelaporan tersebut terkendala komunikasi yang kurang lancar antara pemerintah desa dan BPKAD. Dia menyebutkan, sempat terjadi tarik ulur penetapan tenggat akhir pelaporan dana desa.
Selain itu, kata Heru, LPj terlambat karena minimnya SDM di tingkat pemerintah desa. Tidak semua aparatur desa memiliki kemampuan yang sama. Ada beberapa desa yang memiliki kemampuan terbatas sehingga membutuhkan waktu yang lama dalam menyelesaikan pelaporan. ’’Yang harus dilaporkan banyak dan tenaganya terbatas,’’ jelasnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya pernah mengajukan bantuan ke pemkab. Khususnya ke BPKAD agar desa yang memiliki SDM terbatas mendapat pendampingan. Dia berharap kelemahan koordinasi antara SKPD terkait dan pemerintah desa ke depan bisa teratasi.
Heru mengatakan, jika pencairan dana desa terlambat, beberapa pembangunan tingkat desa dipastikan terimbas. Misalnya, pembangunan jaringan irigasi dan pembangunan jalan. Perekonomian desa pun akan terkena imbasnya. Sebab, banyak pemerintah desa yang menggunakan dana desa untuk menjalankan BUMDes guna meningkatkan perekonomian warga. ’’Misalnya, koperasi. Arus koperasi yang jelas ikut tersendat,’’ jelasnya.
Selain dana desa, ada beberapa sumber lain yang sebenarnya bisa digunakan pemerintah desa sebagai sumber pendapatan. Misalnya, pengelolaan fasilitas desa, bagi hasil pajak dengan beberapa daerah, serta bantuan keuangan dari pemerintah provinsi dan kabupaten. Namun, besaran pendapatan itu beragam. Antara satu daerah dan daerah lainnya tidak sama serta kurang bisa dimanfaatkan untuk membangun desa. ’’Mungkin cuma bisa membiayai operasional desa,’’ jelasnya.
Dia menyebutkan, total pendapatan setiap desa di Sidoarjo berbeda-beda. Jumlahnya sekitar Rp 1,5 miliar–Rp 2 miliar. Mayoritas besaran dana tersebut berasal dari pemerintah pusat. ’’Jadi, dana desa berperan penting membangun dan menghidupkan kegiatan di desa,’’ ungkapnya.
Heru juga berharap ada kegiatan pendampingan desa soal tata tertib administrasi. Dengan demikian, administrasi desa lancar dan pembangunan yang ditargetkan tercapai. (jos/c15/hud)