Jawa Pos

Pengembang Keluhkan Pajak BPHTB

Disiasati dengan Menaikkan Harga Rumah

-

GRESIK – Pertumbuha­n properti yang cukup tinggi menunjukka­n bahwa Kota Pudak memiliki potensi untuk pengembang­an permukiman. Meski begitu, tak berarti bisnis properti tidak mengalami kendala. Pengembang mempersoal­kan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Pajak BPHTB merupakan pungutan atas perolehan hak tanah dan bangunan. Besaran pajak itu ditetapkan berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016. Nilai nominal bergantung persentase yang ditetapkan dengan harga pokok rumah tersebut.

Permasalah­annya, pajak BPHTB sering menjadi momok bagi pembeli. Mereka harus menyediaka­n uang untuk membayar pajak tersebut

selain pembayaran rumah yang diinginkan itu.

Budi Santoso, salah seorang pengembang di Gresik, menyatakan bahwa pajak tersebut bisa menghambat penjualan properti kepada masyarakat. Sebab, mereka harus menyiapkan biaya tambahan di luar harga yang ditetapkan pengembang. ”Baik rumah tipe sederhana, menengah, maupun atas,’’ katanya.

Laki-laki yang juga general manager PT Karunia Mulia tersebut menjelaska­n, upaya menyiasati yang dilakukan pengembang adalah memasukkan pajak BPHTB dalam harga pokok rumah itu. Langkah tersebut dijadikan bahan promosi penjualan. ”Kami bisa menjual dengan harga sedikit lebih tinggi, tetapi membebaska­n biaya pajak BPHTB itu,” lanjutnya.

Idealnya, pemerintah melakukan pengamatan terhadap masalah yang sedang dihadapi pengembang dan masyarakat. Dengan begitu, ada kebijakan baru untuk menyiasati masalah tersebut. Baik di tingkat daerah maupun pusat.

Selain BPHTB, kendala lain adalah besarnya angka uang muka kredit pemilikan rumah (KPR). Pengembang terpaksa kembali menyiasati agar penjualan properti tetap berjalan. Yakni, membuka layanan angsuran untuk uang

muka tersebut. Pembeli diminta membayar angsuran uang muka bersamaan dengan booking fee. ”Akad KPR dilakukan setelah uang muka itu lunas,” imbuhnya.

Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Gresik Laulatul Qodri menambahka­n, banyak permasalah­an di setiap bisnis. Pengusaha selalu mencari celah atau menyiasati agar bisnis tersebut tetap jalan. Namun, tidak berarti pemerintah bisa diam. ”Upaya komunikasi dengan pengusaha harus dijalankan,’’ tambahnya.

Dengan begitu, pemerintah memahami persoalan yang dihadapi. Selanjutny­a, upaya mencari jalan keluar harus dilakukan. Langkah tersebut akan membuat iklim bisnis di Gresik tetap kondusif. (riq/c16/ai)

 ?? GUSLAN GUMILANG/JAWA POS ?? cash
GUSLAN GUMILANG/JAWA POS cash

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia