Tes Kesehatan Pelaku Pencabulan Batal
SURABAYA – Rencana tes kesehatan Ketut Suardita, pelaku pencabulan terhadap JSB, urung dilakukan kemarin (5/4). Dokter menyatakan, Ketut tidak siap diperiksa karena kurang enak badan.
Awalnya, Ketut dijadwalkan menjalani tes kesehatan pukul 12.00 di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. Ketut yang didampingi Herry Irawan, kuasa hukumnya, langsung menuju ruang pusat pelayanan terpadu (PPT). Ruangan tersebut berada tepat di sebelah kiri tempat pendaftaran. Ketut masuk ketika jarum jam menunjuk pukul 11.30.
Namun, pemeriksaan tersebut tidak berjalan lama. ” Ya, alasan terbesarnya karena kondisi badannya yang tidak memungkinkan,” jelas Heru Sugiono, kuasa hukum Ketut. Dia menambahkan, tes kesehatan Ketut akan dijadwalkan ulang pada Senin mendatang.
Herry Irawan mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan salah satu usaha untuk membela kliennya. ”Hasilnya nanti memengaruhi berjalannya kasus,” ujarnya. Dia menyatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Herry menyadari, kliennya berada pada posisi yang tidak memungkinkan untuk berargumen. Apalagi, JSB sebagai korban masih di bawah umur. ”Ya, mau diapaapakan juga pasti salah klien saya, lha wong sudah jelas dia yang lebih tua, seharusnya dia lebih ngerti,” tambah Herry.
Namun, Herry juga menyarankan kejiwaan JSB untuk diperiksa. Hal tersebut dilakukan untuk berjagajaga jika korban memiliki orientasi seksual yang menyimpang pula. ”Meski masih di bawah umur, tapi kan hal tersebut masih perlu dibuktikan juga,” ujar Herry.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, penyidik juga menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari tersangka. Tanpa ada hasil tersebut, pihaknya tidak bisa meneruskan penyelidikan. ”Kami tinggal ngurus administrasinya untuk langsung dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya.
Ruth tidak bisa memastikan jika nanti tersangka disebutkan memiliki gangguan kejiwaan. Dia enggan berandai- andai sebelum hasil tes tersebut keluar. ”Pemeriksaannya saja belum kok, saya nggak mau berandaiandai lah,” tambah Ruth.
Selain itu, pihaknya menunggu hasil visum terhadap korban. ( bin/c10/fal)
Kami tinggal ngurus administrasinya untuk langsung dilimpahkan ke kejaksaan.” AKP Ruth Yeni Kanit PPA Polrestabes Surabaya