Imbau Bikin Batas Aman
Tekan Risiko Jadi Target Perampokan
SIDOARJO – Polisi kembali mendorong peningkatan kualitas pengamanan internal pada tempat-tempat yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan. Imbauan itu menyusul upaya perampokan yang gagal di pegadaian Jalan Teuku Umar pada Senin (10/2). Apalagi, perampokan tersebut dilakukan pada siang bolong.
’’Kejadian tidak hanya berawal dari niat pelaku, tetapi juga adanya kesempatan,’’ tutur Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Rochsulullah kemarin (13/4).
Berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di pegadaian Jalan Teuku Umar, petugas tidak menemukan kamera closed circuit television (CCTV). Selain membentengi pegawai, kamera CCTV bisa membantu petugas untuk melakukan pengungkapan. ’’Jangan sampai menunggu korban,’’ ucapnya.
Di samping itu, pegadaian tersebut ternyata juga tidak memiliki batas aman antara pegawai dan pemohon gadai. ’’Seharusnya itu ada. Misalnya, memasang teralis besi seperti di toko-toko emas,’’ sarannya.
Rochsul lantas mengingatkan kasus perampokan yang menimpa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Magersari, Sidoarjo, pada November tahun lalu. Kejadiannya juga siang. Lengangnya situasi membuat kawanan pelaku berhasil membawa kabur uang ratusan juta rupiah. Beberapa bulan setelah kejadian, polisi bisa mengungkap kasus tersebut. ’’Pengamanan sangat diperlukan sebagai langkah antisipasi,’’ tegasnya.
Di sisi lain, selamatnya Iwan Aji Santa, pelaku tunggal perampokan gagal di pegadaian Jalan Teuku Umar, membuat polisi lega. Meski sudah dikepung massa yang emosinya sempat terpantik, nyawa pelaku bisa diselamatkan. Iwan dapat diamankan petugas yang sedang berpatroli tidak jauh dari lokasi kejadian.
’’Warga jangan menghakimi pelaku kejahatan. Berikan kesempatan proses hukum agar bisa berjalan,’’ katanya.
Mantan Kaurgakkum Subbid Provos Propam Polda Jatim tersebut menyampaikan, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan undangundang (UU). Oknum yang terbukti melakukannya bisa dipidana dengan pasal penganiayaan. ’’Menyelamatkan nyawa pelaku kejahatan bukan hanya berbicara soal hak asasi manusia,’’ tegasnya.
Keterangan pelaku kejahatan, lanjut dia, sangat penting untuk bekal mengungkap kasus lain. Bukan tidak mungkin pelaku yang tertangkap merupakan bagian dari jaringan kriminalitas yang sering beraksi. ’’Dari proses penyidikan, bisa ditentukan motif dan modusnya,’’ ucap Rochsul.
Sebagaimana diberitakan, Iwan Aji Santa, 30, nekat merampok gara-gara kecanduan bermain judi online. Sarjana psikologi itu ketagihan bertaruh sejak 2012. Karena kehabisan modal, dia menjadi gelap mata. (edi/c7/pri)