Jawa Pos

Telusuri Aliran Pungli Rp 2 Triliun

Di Pelabuhan Palaran dan Muara Berau

-

JAKARTA – Bareskrim Polri terus mengembang­kan penyidikan kasus pungutan liar (pungli) oleh Koperasi Samudra Sejahtera (Komura) di Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur. Dugaan pemerasan makin kuat. Berdasar hasil analisis medio 2010 sampai 2016, Komura menerima lebih dari Rp 2 triliun dari pungli.

Dirtipidek­sus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menjelaska­n, pungli itu diperoleh Komura bukan hanya dari Palaran. Dari Palaran saja, pungli yang diterima Komura mencapai Rp 180 miliar.

Penyidik juga menemukan du- gaan tindak pidana pemerasan di Pelabuhan Muara Berau. Pemeriksaa­n penyidik terhadap sembilan perusahaan bongkar muat di pelabuhan tersebut menunjukka­n bahwa Komura menerima uang pungli jauh lebih besar daripada hasil pungli di Palaran. ”Kalau ditotal, jumlahnya lebih dari Rp 2 triliun,” terang Agung.

Uang pungli itu diduga berasal dari pemerasan. ”Seluruh dana tersebut kami duga diperoleh secara melawan hukum,” ungkap Agung. Sebab, perusahaan bongkar muat Pelabuhan Muara Berau keberatan dengan tarif yang dipatok Komura.

Tidak semua perusahaan bongkar muat menandatan­gani kesepakata­n dengan Komura. Di sisi lain, pihak Komura mengklaim sudah ada kesepakata­n dengan perusahaan bongkar muat. ”Sebenarnya, itu kesepakata­n yang cacat hukum,” ujarnya.

Ketua Komura Jaffar Abdul Gaffar telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski tidak ada aktivitas di Terminal Peti Kemas Palaran, Komura tetap menarik uang dari PT Pelabuhan Samarinda Palaran (PSP) yang berperan sebagai pengelola dan operator.

Sebelumnya, polisi menyita empat mobil mewah dan empat motor dari DWH, sekretaris Komura yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menyita uang Rp 6,1 miliar dan memblokir rekening deposito Komura sebesar Rp 326 miliar. (syn/c6/ca)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia