Baru Bisa Cetak 9 Ribu E-KTP
MASYARAKAT pemegang surat keterangan (suket) pengganti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) harus lebih bersabar. Hingga saat ini, belum diketahui jelas kapan blangko tersebut tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung dan bisa kembali dicetak.
Jika tersedia blangko, belum tentu semua pemegang suket mendapat e-KTP. Sebab, dari data dispendukcapil, saat ini yang masuk ready print record hanya 9 ribu.
’’Ditunggu saja. Informasinya, blangko didistribusikan pada April ini ke daerah-daerah. Namun, April kapan masih belum ada info lebih lanjut,’’ ungkap Kepala Dispendukcapil Tulungagung M. Justi Taufik kemarin.
Dia mengatakan, hingga saat ini tercatat 36 ribu suket yang sudah dikeluarkan dispendukcapil. Sebanyak 15 ribu di antara mereka merupakan warga yang sudah melakukan perekaman, namun belum mendapat bukti fisik e-KTP karena telah melakukan perubahan pada identitasnya.
’’Sedangkan 21 ribu pemegang suket merupakan warga yang baru melakukan perekaman dan juga belum mendapat fisik dari e-KTP karena stok yang habis sejak Oktober lalu,’’ ujar Justi.
Jumlah yang cukup banyak itu diakui cukup berat jika harus dicetak secara langsung. Mesin pencetak yang dimiliki dispendukcapil hanya bisa mencetak sekitar 600 e-KTP setiap hari.
Jika blangko e-KTP sudah tersedia di dispendukcapil, pihaknya minta waktu untuk melakukan pencetakan secara bertahap. Apalagi, dari 36 ribu suket yang terdata di dispendukcapil, hanya 9 ribu suket yang akan diprioritaskan karena diketahui sudah siap cetak. (lil/din/c4/diq)