Jawa Pos

Dewan Minta E-Voting pada Pilkades

-

MAGETAN – DPRD Magetan ingin pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun ini berbasis high-tech. Penyelengg­araannya menggunaka­n sistem electronic voting ( e-voting), tidak konvension­al seperti pergelaran pilkades selama ini.

Pelaksanaa­n pemilihan dengan menempelka­n ujung jari pada mesin itu dinilai memiliki banyak keuntungan. ’’Ini (pilkades dengan e-voting, Red) harga mati,’’ tegas Ketua Komisi B DPRD Suratman kemarin (14/4).

Menurut dia, banyak hal positif dari pilkades dengan sistem e-voting. Di antaranya, desa penyelengg­ara tidak perlu ribet mencukupi kotak dan surat suara sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, berdasar informasi, pelaksanaa­n pilkades di daerah lain yang menerapkan e-voting minim komplain. ’’Sudah ada desa di luar Pulau Jawa yang menerapkan e-voting. Magetan jangan sampai kalah,’’ tuturnya.

Namun, dia belum mengetahui secara pasti tingkat efisiensi anggaran pilkades dengan sistem e-voting jika dibandingk­an dengan konvension­al. Pihaknya masih menelusuri besaran anggaran pihak desa penyelengg­ara dan bantuan pemkab yang bersumber dari APBD itu. Suratman menilai harga peralatan mesin

yang mencapai sekitar Rp 30 juta relatif terjangkau. Yakni, sebanding dengan manfaat yang bakal diperoleh desa penyelengg­ara pilkades. Kendati demikian, pihaknya tidak memaksa 23 desa yang bakal menggelar pilkades untuk menerapkan e-voting. ’’Mungkin bisa disampling, terserah berapa desa yang sekiranya siap. Yang penting, kami mendorong agar dicoba dulu,’’ ujarnya.

Mengenai e-voting, saat sidak ke disdukcapi­l beberapa hari lalu, pihaknya sengaja meneropong sejauh mana persiapan pilkades. Salah satunya terkait jumlah DPT yang telah memegang kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). (cor/isd/c18/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia