Dewan Minta E-Voting pada Pilkades
MAGETAN – DPRD Magetan ingin pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun ini berbasis high-tech. Penyelenggaraannya menggunakan sistem electronic voting ( e-voting), tidak konvensional seperti pergelaran pilkades selama ini.
Pelaksanaan pemilihan dengan menempelkan ujung jari pada mesin itu dinilai memiliki banyak keuntungan. ’’Ini (pilkades dengan e-voting, Red) harga mati,’’ tegas Ketua Komisi B DPRD Suratman kemarin (14/4).
Menurut dia, banyak hal positif dari pilkades dengan sistem e-voting. Di antaranya, desa penyelenggara tidak perlu ribet mencukupi kotak dan surat suara sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, berdasar informasi, pelaksanaan pilkades di daerah lain yang menerapkan e-voting minim komplain. ’’Sudah ada desa di luar Pulau Jawa yang menerapkan e-voting. Magetan jangan sampai kalah,’’ tuturnya.
Namun, dia belum mengetahui secara pasti tingkat efisiensi anggaran pilkades dengan sistem e-voting jika dibandingkan dengan konvensional. Pihaknya masih menelusuri besaran anggaran pihak desa penyelenggara dan bantuan pemkab yang bersumber dari APBD itu. Suratman menilai harga peralatan mesin
yang mencapai sekitar Rp 30 juta relatif terjangkau. Yakni, sebanding dengan manfaat yang bakal diperoleh desa penyelenggara pilkades. Kendati demikian, pihaknya tidak memaksa 23 desa yang bakal menggelar pilkades untuk menerapkan e-voting. ’’Mungkin bisa disampling, terserah berapa desa yang sekiranya siap. Yang penting, kami mendorong agar dicoba dulu,’’ ujarnya.
Mengenai e-voting, saat sidak ke disdukcapil beberapa hari lalu, pihaknya sengaja meneropong sejauh mana persiapan pilkades. Salah satunya terkait jumlah DPT yang telah memegang kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). (cor/isd/c18/diq)