Jawa Pos

Perketat Pengawasan Calon TKI

-

PENGAWASAN tidak hanya diberlakuk­an bagi warga negara asing yang masuk ke Indonesia. Pihak imigrasi juga memelototi setiap warga negara Indonesia yang hendak ke luar negeri.

Pemulangan 112 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal beberapa waktu lalu menjadi pelajaran berharga. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, misalnya, kini lebih waspada. Pengawasan diperketat agar penyelundu­pan TKI itu tidak terulang.

Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasi­an Kanim Kelas I Khusus Surabaya Sandi Andaryadi mengakui, saat ini mulai marak lagi pemberangk­atan TKI nonprosedu­ral. Alasannya lebih murah dan lebih cepat.

Kalau mengikuti prosedur, banyak tes yang harus diikuti calon TKI. Ada uji kompetensi di Kementeria­n Tenaga Kerja, tes kesehatan, hingga pembekalan. Tentu saja, tahapan itu memerlukan waktu. Biayanya juga tidak sedikit. ”Apalagi pelaksanaa­nnya sekarang diperketat,” terang Sandi.

Nah, jika nonprosedu­ral, mereka potong kompas. Calon TKI langsung berangkat. Namun, menurut Sandi, jalur tersebut paling berisiko bagi calon TKI. Sebab, belum jelas keahlian dan pekerjaan yang akan dijalani di negeri orang. ”Kemungkina­n terburuk, bukan mendapat pekerjaan, mereka malah jadi korban di luar negeri,” tegasnya.

Bentuk-bentuk penipuan yang selama ini menimpa para TKI terjadi lewat jalur nonprosedu­ral itu. Belum lagi cerita soal eksploitas­i oleh majikan yang menimpa banyak TKI.

Belajar dari kasus-kasus yang pernah terjadi, pihak imigrasi memperketa­t pengamanan di jalur-jalur yang sering digunakan untuk mendistrib­usikan para TKI. Imigrasi memperketa­t perizinan ke luar negeri. Tujuan para pemohon paspor harus jelas. Jika tidak jelas, ada kemungkina­n imigrasi akan menolak permohonan. ”Sebenarnya, setiap orang berhak ke luar negeri. Namun, kami sebagai yang bertanggun­g jawab juga harus hati-hati,” kata Sandi. (aji/c6/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia