Bengawan Solo Juga Berbahaya
Pemkab Akan Atur Standar Keselamatan Tambangan
GRESIK – Bagaimana menyikapi bahaya
tambangan penyeberangan? Wakil Bupati Moh. Qosim menyatakan, Pemkab Gresik segera menempuh berbagai langkah pencegahan. Jangan sampai tragedi di Desa Sumber Rame, Wringinaom, terulang. Titiktitik penyeberangan sejenis akan dievaluasi.
’’Ke depan dibuatkan semacam peraturan penyeberangan. Salah satunya, stan dar disasi ka pal penumpang,’’ ujar Qosim kemarin (14/4) saat menghadiri musabaqah Kitab Kuning di Aula PC NU Kabupaten Gresik kemarin (14/4).
Bukan hanya Gresik. Mojokerto dan Sidoarjo, lanjut dia, pun dilibatkan dalam koordinasi dan evaluasi angkutan air tersebut. Terutama soal ketidaklayakan usaha penyeberangan perahu tambang.
’’Masih ada sebagian masyarakat yang mengandalkan jalur sungai itu,’’ tutur Qosim. Selama ini, tambah mantan Kadispendik Gresik tersebut, penyeberangan sungai sepenuhnya dikelola masyarakat. Sistem keamanan belum terpantau maksimal. Nanti diupayakan ada pelampung di sejumlah titik penyeberangan. Terutama di lokasi yang dinilai berbahaya.
Seberapa banyak penyeberangan sungai yang berbahaya? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gresik memperkirakan masih banyak penyeberangan sungai yang berisiko tinggi. Bukan hanya di Wringinanom. Ada setidaknya 10 titik penyeberangan yang masih mengandalkan perahu sejenis. Jumlah itu baru terpantau di kawasan Gresik Utara. Terutama daerah yang berdekatan dengan Sungai Bengawan Solo.
Berdasar data BPBD, perahu penyeberangan masih diandalkan. Salah satunya, di Kecamatan Bungah. Sarana transpor tasi sejenis digunakan di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Dukun. Misalnya, Desa Tiremenggal. Sungai Bengawan Solo menjadi akses utama masyarakat dari Gresik ke Lamongan atau sebaliknya.
Ketua Komisi III DPRD Gresik Moh. Syafi’ A.M. menuturkan, DPRD bakal memanggil dinas terkait untuk membahas persoalan penyeberangan sungai. Menurut dia, pemkab sudah waktunya membuat aturan soal pengelolaan penyeberangan. Dengan demikian, kejadian di Wringiananom tidak terulang.
’’Masalah transportasi harus diprioritaskan,’’ kata Syafi’. Jika pembahasan bersama kabupaten lain dianggap lama, penyeberangan dalam satu kabupaten harus didahulukan. Misalnya, Kecamatan Bungah. (hen/c15/roz)