Jawa Pos

Bengawan Solo Juga Berbahaya

Pemkab Akan Atur Standar Keselamata­n Tambangan

-

GRESIK – Bagaimana menyikapi bahaya

tambangan penyeberan­gan? Wakil Bupati Moh. Qosim menyatakan, Pemkab Gresik segera menempuh berbagai langkah pencegahan. Jangan sampai tragedi di Desa Sumber Rame, Wringinaom, terulang. Titiktitik penyeberan­gan sejenis akan dievaluasi.

’’Ke depan dibuatkan semacam peraturan penyeberan­gan. Salah satunya, stan dar disasi ka pal penumpang,’’ ujar Qosim kemarin (14/4) saat menghadiri musabaqah Kitab Kuning di Aula PC NU Kabupaten Gresik kemarin (14/4).

Bukan hanya Gresik. Mojokerto dan Sidoarjo, lanjut dia, pun dilibatkan dalam koordinasi dan evaluasi angkutan air tersebut. Terutama soal ketidaklay­akan usaha penyeberan­gan perahu tambang.

’’Masih ada sebagian masyarakat yang mengandalk­an jalur sungai itu,’’ tutur Qosim. Selama ini, tambah mantan Kadispendi­k Gresik tersebut, penyeberan­gan sungai sepenuhnya dikelola masyarakat. Sistem keamanan belum terpantau maksimal. Nanti diupayakan ada pelampung di sejumlah titik penyeberan­gan. Terutama di lokasi yang dinilai berbahaya.

Seberapa banyak penyeberan­gan sungai yang berbahaya? Badan Penanggula­ngan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gresik memperkira­kan masih banyak penyeberan­gan sungai yang berisiko tinggi. Bukan hanya di Wringinano­m. Ada setidaknya 10 titik penyeberan­gan yang masih mengandalk­an perahu sejenis. Jumlah itu baru terpantau di kawasan Gresik Utara. Terutama daerah yang berdekatan dengan Sungai Bengawan Solo.

Berdasar data BPBD, perahu penyeberan­gan masih diandalkan. Salah satunya, di Kecamatan Bungah. Sarana transpor tasi sejenis digunakan di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Dukun. Misalnya, Desa Tiremengga­l. Sungai Bengawan Solo menjadi akses utama masyarakat dari Gresik ke Lamongan atau sebaliknya.

Ketua Komisi III DPRD Gresik Moh. Syafi’ A.M. menuturkan, DPRD bakal memanggil dinas terkait untuk membahas persoalan penyeberan­gan sungai. Menurut dia, pemkab sudah waktunya membuat aturan soal pengelolaa­n penyeberan­gan. Dengan demikian, kejadian di Wringianan­om tidak terulang.

’’Masalah transporta­si harus dipriorita­skan,’’ kata Syafi’. Jika pembahasan bersama kabupaten lain dianggap lama, penyeberan­gan dalam satu kabupaten harus didahuluka­n. Misalnya, Kecamatan Bungah. (hen/c15/roz)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia