Jawa Pos

Masyarakat Soroti Kinerja Perangkat

-

GRESIK – Masih banyak warga yang mengeluhka­n pelayanan perangkat desa. Saat Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Gholib melakukan sosialisas­i Perda No 2 Tahun 2016 tentang Pengangkat­an dan Pemberhent­ian Perangkat Desa, aspirasi masyarakat bermuncula­n.

”Salah satu usul warga, masa jabatan perangkat desa diperpende­k. Juga selalu dievaluasi berdasar kinerjanya,” ungkap Nur Gholib di Balai Desa Kedamean awal April.

Legislator Partai Persatuan Pembanguna­n (PPP) itu menilai masukan warga cukup menarik dan masuk akal. Dalam peraturan saat ini, batas usia maksimal perangkat desa sampai 60 tahun. Artinya, perangkat masih bekerja sampai usia tersebut. Kecuali, ada pemberhent­ian mendadak. Nah, aturan tersebut memicu banyak pertanyaan. Salah satunya berfokus pada kinerja perangkat. Menurut Nur Gholib, masukan masyarakat banyak menyoroti kinerja perangkat yang dianggap masih memprihati­nkan.

”Masyarakat minta seleksi perangkat terbuka. Kompetisi harus adil,” tegasnya. Nur Gholib menyatakan, perangkat desa tidak cukup hanya terampil. Mereka harus cekatan dan memiliki kepekaan sosial tinggi.

Semua aspirasi yang masuk ke dewan, tambah dia, bakal ditampung. Keluhan warga menjadi acuan penentuan peraturan selanjutny­a. Semuanya bakal dibahas dengan pemkab dan konstituen lain.

Nur Gholib sepakat kinerja perangkat desa harus diawasi. Sebab, perannya sekarang amat penting. Terutama, setelah ada program dana desa dari pusat. Kerja perangkat jadi barometer perkembang­an desa. ’’Kalau memang sudah tidak produktif, saya usul segera diganti. Jadi, tidak mengganggu lainnya,’’ pungkas Nur Gholib. (hen/c6/roz)

 ?? SETWAN FOR JAWA POS ?? Nur Gholib
SETWAN FOR JAWA POS Nur Gholib

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia