Pengelolaan Benar, Bisa Naikkan PAD
Banyaknya Pengusaha yang Memiliki IPPM
GRESIK – Kabar banyaknya pengusaha dalam maupun luar negeri yang sudah mengantongi izin prinsip penanaman modal (IPPM) di Gresik mendapat respons dari Faqih Usman, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Gresik. Dia menilai pertumbuhan jumlah IPPM bisa berdampak positif. Dengan catatan bergantung pada cara mengelolanya.
Faqih tidak heran dengan banyaknya pengusaha yang sudah mengantongi IPPM. Sebab, fenomena itu terjadi dari tahun ke tahun. Dia mencontohkan tahun lalu. Target investasi ditetapkan Rp 27 triliun. Pencapaiannya cukup memukau, yakni Rp 31 triliun. ’’ Tapi, pencapaian tersebut belum mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan secara maksimal,’’ jelasnya.
Semua itu disebabkan sikap pemerintah dalam merespons fenomena bisnis yang sedang berkembang. Eksekutif seharusnya tanggap dan responsif dalam menangkap peluang tersebut. ’’Dengan begitu, realisasi investasi yang masuk ke Gresik bisa menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD),’’ katanya.
Faqih menyebutkan, izin mendirikan bangunan (IMB) berpotensi meningkatkan PAD. Setiap perusahaan yang berinvestasi di Gresik diyakini berurusan dengan perizinan IMB. ’’Ada retribusi yang terserap melalui izin itu,’’ ungkapnya.
Semakin banyak perusahaan yang masuk, penyerapan dari sektor tersebut akan meningkat. Sayang, respons pemerintah terhadap layanan IMB masih rendah. Waktu pengurusan IMB relatif lama. ’’Hanya 50 persen yang bisa dilayani dengan baik,’’ ucap Faqih.
’’Sisanya masih dalam proses dan sering tidak selesai dalam setahun,’’ ujarnya. Karena itu, dia meminta pemkab menyiapkan konsep pengelolaan yang baik. ’’ Dengan begitu, pe luang bisa ditangkap de- ngan baik dan menguntungkan dae rah,’’ tuturnya.
Sebelumnya, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP) mengungkapkan data perusahaan yang sudah mengantongi IPPM. Perusahaan itu berasal dari luar maupun dalam negeri. Nilai investasinya mencapai triliunan, namun pencapaiannya baru sekitar Rp 700 miliar.
Banyaknya pengusaha yang mengantongi IPPM dinilai sebagian besar pengusaha di Gresik sebagai peluang positif. Persaingan usaha semakin ketat dan jenis industri di Gresik semakin beragam.
Kabid Pelayanan Perizinan Usaha, Perizinan Tertentu, dan Non Perizinan DPM dan PTSP Bambang Irianto membantah anggapan bahwa pengajuan IMB lambat. Dia menegaskan, selama berkas permohonan lengkap dan sesuai dengan ketetapan, petugas langsung mempro sesnya. ’’Permasalahannya, banyak perusahaan yang terhambat karena ada persyaratan yang belum dipenuhi, bukan kesalahan kami,’’ jelasnya.
Dia juga menyatakan, pemkab sangat terbuka dan menyambut baik banyaknya usa ha yang ma suk di wilayah Gresik. Karena itu, layanan berupa perizinan kepada mereka dilaksanakan dengan maksimal. (riq/c23/ai)