Jawa Pos

Pengelolaa­n Benar, Bisa Naikkan PAD

Banyaknya Pengusaha yang Memiliki IPPM

-

GRESIK – Kabar banyaknya pengusaha dalam maupun luar negeri yang sudah mengantong­i izin prinsip penanaman modal (IPPM) di Gresik mendapat respons dari Faqih Usman, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Gresik. Dia menilai pertumbuha­n jumlah IPPM bisa berdampak positif. Dengan catatan bergantung pada cara mengelolan­ya.

Faqih tidak heran dengan banyaknya pengusaha yang sudah mengantong­i IPPM. Sebab, fenomena itu terjadi dari tahun ke tahun. Dia mencontohk­an tahun lalu. Target investasi ditetapkan Rp 27 triliun. Pencapaian­nya cukup memukau, yakni Rp 31 triliun. ’’ Tapi, pencapaian tersebut belum mengurangi jumlah penganggur­an dan kemiskinan secara maksimal,’’ jelasnya.

Semua itu disebabkan sikap pemerintah dalam merespons fenomena bisnis yang sedang berkembang. Eksekutif seharusnya tanggap dan responsif dalam menangkap peluang tersebut. ’’Dengan begitu, realisasi investasi yang masuk ke Gresik bisa menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD),’’ katanya.

Faqih menyebutka­n, izin mendirikan bangunan (IMB) berpotensi meningkatk­an PAD. Setiap perusahaan yang berinvesta­si di Gresik diyakini berurusan dengan perizinan IMB. ’’Ada retribusi yang terserap melalui izin itu,’’ ungkapnya.

Semakin banyak perusahaan yang masuk, penyerapan dari sektor tersebut akan meningkat. Sayang, respons pemerintah terhadap layanan IMB masih rendah. Waktu pengurusan IMB relatif lama. ’’Hanya 50 persen yang bisa dilayani dengan baik,’’ ucap Faqih.

’’Sisanya masih dalam proses dan sering tidak selesai dalam setahun,’’ ujarnya. Karena itu, dia meminta pemkab menyiapkan konsep pengelolaa­n yang baik. ’’ Dengan begitu, pe luang bisa ditangkap de- ngan baik dan menguntung­kan dae rah,’’ tuturnya.

Sebelumnya, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP) mengungkap­kan data perusahaan yang sudah mengantong­i IPPM. Perusahaan itu berasal dari luar maupun dalam negeri. Nilai investasin­ya mencapai triliunan, namun pencapaian­nya baru sekitar Rp 700 miliar.

Banyaknya pengusaha yang mengantong­i IPPM dinilai sebagian besar pengusaha di Gresik sebagai peluang positif. Persaingan usaha semakin ketat dan jenis industri di Gresik semakin beragam.

Kabid Pelayanan Perizinan Usaha, Perizinan Tertentu, dan Non Perizinan DPM dan PTSP Bambang Irianto membantah anggapan bahwa pengajuan IMB lambat. Dia menegaskan, selama berkas permohonan lengkap dan sesuai dengan ketetapan, petugas langsung mempro sesnya. ’’Permasalah­annya, banyak perusahaan yang terhambat karena ada persyarata­n yang belum dipenuhi, bukan kesalahan kami,’’ jelasnya.

Dia juga menyatakan, pemkab sangat terbuka dan menyambut baik banyaknya usa ha yang ma suk di wilayah Gresik. Karena itu, layanan berupa perizinan kepada mereka dilaksanak­an dengan maksimal. (riq/c23/ai)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia