Usia Pecandu Semakin Muda
Mayoritas Sukarela Jalani Rehabilitasi
SURABAYA – Peredaran narkoba yang masih marak di Metropolis harus membuat para orang tua waspada. Betapa tidak. Data Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menunjukkan, usia pecandu kini makin muda.
Hingga pertengahan April tahun ini, setidaknya ada 60 pecandu narkoba yang direhabilitasi BNNK Surabaya. Sementara itu, sepanjang tahun lalu, ada 364 orang yang direhabilitasi. ”Angka tersebut (60 pecandu, Red) masih tinggi, ya,” ujar Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti.
Di antara jumlah itu, pecandu anakanak masih mendominasi. Angkanya mencapai separo di antara total yang menjalani rehabilitasi. Kebanyakan merupakan anak yang masih duduk di kelas I SMP.
Untuk demografinya, mayoritas berasal dari kalangan menengah. Orang tuanya merupakan pekerja. Praktis, mereka tak punya banyak waktu dengan anak. ”Pengawasannya lemah. Anak menjadi mudah terpancing narkoba,” terangnya.
Anak-anak itu biasa menikmati narkoba secara bergerombol. Terutama dengan teman sebaya. Tidak hanya pil koplo, mereka juga berani mengonsumsi narkoba. Cara membelinya dengan patungan.
Fenomena tersebut membuat Suparti khawatir. Saat tidak punya uang, mereka akan dimanfaatkan bandar untuk menjadi kurir dengan imbalan barang. ”Saat ini para pengedar berani menggunakan sistem kredit,” papar perempuan dengan dua melati di pundak itu.
Meski begitu, ada kondisi yang membuat cukup lega. Masyarakat mulai sadar. Mayoritas pecandu datang secara sukarela untuk menjalani rehabilitasi. Itu membuktikan bahwa masyarakat makin mengerti tentang bahaya narkoba. ”Kampanyekampanye yang selama ini dilakukan mulai membuahkan hasil,” ucapnya.
Selama ini Suparti mengaku tidak asal memenjarakan penyalahguna narkoba. Jika dinilai hanya sebagai pecandu, pihaknya tidak segan mengeluarkan rekomendasi rehabilitasi. Dengan catatan, ada niat dan keinginan untuk sembuh. ”Sebab, bila inisiatif datang dari pecandu, 90 persen dipastikan sembuh,” ungkap mantan Kabag Humas Polrestabes Surabaya itu.
Bahkan, dia bakal menjamin privasi pecandu dan keluarganya. Tujuannya, pecandu dan keluarganya tidak mendapat perlakuan berbeda dari masyarakat. Apalagi jika sampai mengalami penolakan. ”Masyarakat belum bisa menerima para pecandu,” jelasnya.
Padahal, unsur masyarakat masuk dalam salah satu rehabilitasi sosial. Ketika masyarakat makin menerima, kemungkinan mereka untuk berubah makin cepat.
Kesadaran terhadap bahaya narkoba memang harus ditingkatkan. Merujuk pada data, prevalensi pengguna narkoba di Jatim masih mencapai 2,02 persen pada 2015. Artinya, ada 572.919 orang penyalahguna narkoba di Jatim. Angka itu tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat. ( aji/c16/fal)