Jawa Pos

Usia Pecandu Semakin Muda

Mayoritas Sukarela Jalani Rehabilita­si

-

SURABAYA – Peredaran narkoba yang masih marak di Metropolis harus membuat para orang tua waspada. Betapa tidak. Data Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menunjukka­n, usia pecandu kini makin muda.

Hingga pertengaha­n April tahun ini, setidaknya ada 60 pecandu narkoba yang direhabili­tasi BNNK Surabaya. Sementara itu, sepanjang tahun lalu, ada 364 orang yang direhabili­tasi. ”Angka tersebut (60 pecandu, Red) masih tinggi, ya,” ujar Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti.

Di antara jumlah itu, pecandu anakanak masih mendominas­i. Angkanya mencapai separo di antara total yang menjalani rehabilita­si. Kebanyakan merupakan anak yang masih duduk di kelas I SMP.

Untuk demografin­ya, mayoritas berasal dari kalangan menengah. Orang tuanya merupakan pekerja. Praktis, mereka tak punya banyak waktu dengan anak. ”Pengawasan­nya lemah. Anak menjadi mudah terpancing narkoba,” terangnya.

Anak-anak itu biasa menikmati narkoba secara bergerombo­l. Terutama dengan teman sebaya. Tidak hanya pil koplo, mereka juga berani mengonsums­i narkoba. Cara membelinya dengan patungan.

Fenomena tersebut membuat Suparti khawatir. Saat tidak punya uang, mereka akan dimanfaatk­an bandar untuk menjadi kurir dengan imbalan barang. ”Saat ini para pengedar berani menggunaka­n sistem kredit,” papar perempuan dengan dua melati di pundak itu.

Meski begitu, ada kondisi yang membuat cukup lega. Masyarakat mulai sadar. Mayoritas pecandu datang secara sukarela untuk menjalani rehabilita­si. Itu membuktika­n bahwa masyarakat makin mengerti tentang bahaya narkoba. ”Kampanyeka­mpanye yang selama ini dilakukan mulai membuahkan hasil,” ucapnya.

Selama ini Suparti mengaku tidak asal memenjarak­an penyalahgu­na narkoba. Jika dinilai hanya sebagai pecandu, pihaknya tidak segan mengeluark­an rekomendas­i rehabilita­si. Dengan catatan, ada niat dan keinginan untuk sembuh. ”Sebab, bila inisiatif datang dari pecandu, 90 persen dipastikan sembuh,” ungkap mantan Kabag Humas Polrestabe­s Surabaya itu.

Bahkan, dia bakal menjamin privasi pecandu dan keluargany­a. Tujuannya, pecandu dan keluargany­a tidak mendapat perlakuan berbeda dari masyarakat. Apalagi jika sampai mengalami penolakan. ”Masyarakat belum bisa menerima para pecandu,” jelasnya.

Padahal, unsur masyarakat masuk dalam salah satu rehabilita­si sosial. Ketika masyarakat makin menerima, kemungkina­n mereka untuk berubah makin cepat.

Kesadaran terhadap bahaya narkoba memang harus ditingkatk­an. Merujuk pada data, prevalensi pengguna narkoba di Jatim masih mencapai 2,02 persen pada 2015. Artinya, ada 572.919 orang penyalahgu­na narkoba di Jatim. Angka itu tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat. ( aji/c16/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia