Tak Boleh Modifikasi Motor
SIDOARJO – Kampanye program Save Our Student (SOS) terus mendapatkan respons baik dari sejumlah pihak. Mulai kepolisian, sekolah, hingga perusahaan. Kamis lalu (13/4), misalnya. Federal International Finance (FIF) bekerja sama dengan Polsek Krian dan SMK Krian 1 untuk menggelar kegiatan bertajuk FIF Mengajar.
”FIF juga memberikan doorprize helm SNI. Biar (siswa, Red) aman berkendara. Ada barang yang lain juga, termasuk beasiswa untuk tiga anak yang berprestasi,” terang Waka Humas SMK Krian 1 Indra Wahyu Suliswanto.
Kanitlantas Polsek Krian AKP Tri Ambarwati juga datang untuk bertemu siswa SMK Krian 1. Dalam event tersebut, dia mengingatkan para siswa agar selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya soal tampilan motor yang harus standar. Tidak boleh ada modifikasi sama sekali. Baik spion, knalpot, stang, maupun ban. Semua harus standar sesuai yang dikeluarkan pabrik resmi.
”Karena motor dari pabrik resmi itu sudah diuji sebelumnya. Sudah lolos dan layak digunakan,” terang Ambar. Jika motor dimodifikasi, sekecil apa pun itu pasti akan memengaruhi performa. Bisa saja, keseimbangan sepeda motor akan berkurang. Tentunya, hal tersebut membahayakan pengguna atau pengendara. ”Ban yang kecil itu juga tidak boleh,” katanya.
Selain kondisi kendaraan yang harus standar, kesadaran untuk taat pada peraturan lalu lintas turut ditekankan. Menurut Ambar, prinsip safety riding harus ditanamkan kepada semua orang sejak bangku sekolah. ”Kalau tidak punya SIM, jelas tidak boleh mengendarai motor,” pungkasnya. (uzi/c21/pri)