2019, Kursi DPRD Bertambah
Untuk Jatim, Jateng, dan Jabar
JAKARTA – Jumlah kursi di DPRD provinsi akan bertambah. Pansus revisi UU Pemilu menyepakati penambahan wakil rakyat di tiga wilayah. Yaitu, Jawa Timur ( Jatim), Jawa Tengah ( Jateng), dan Jawa Barat ( Jabar). Sedangkan untuk kursi di DPR, sampai sekarang masih terjadi perdebatan. Pembahasan isu krusial itu masih alot.
Anggota pansus revisi UU Pemilu Achmad Baidowi mengatakan, dalam rapat panja pihaknya menyepakati poin penting yang terkait dengan penambahan kursi DPRD provinsi. Jatah wakil rakyat di Jatim, Jateng, dan Jabar dipastikan naik. Jumlah kursi dewan di tiga wilayah tersebut bakal bertambah menjadi 120 kursi. Saat ini wakil rakyat di tiap-tiap daerah itu sebanyak 100 orang. ”Hanya tiga provinsi yang naik,” terang dia kemarin (16/4).
Menurut Achmad Baidowi, kursi dewan tiga provinsi tersebut naik karena jumlah penduduk masingmasing lebih dari 20 juta. ”Kami pakai jumlah penduduk di atas 20 juta. Baru tiga daerah itu saja,” terang dia. Selain tiga daerah tersebut, lanjut dia, belum ada provinsi dengan jumlah penduduk di atas 20 juta. Bagi daerah dengan jumlah penduduk di bawah angka tersebut, jumlah kursi di DPRD tetap sama dengan sebelumnya.
Awiek –sapaan Achmad Baidowi– mencontohkan DPRD DKI Jakarta. Dalam rapat panja, diputuskan kursi dewan di Jakarta tetap sama, yaitu 106. Sebab, jumlah penduduk DKI Jakarta hanya 9 juta orang. Tidak sampai 20 juta. Begitu juga provinsi lain dengan penduduk yang tidak terlalu banyak. ”Jumlah kursinya beragam,” ungkap politikus PPP itu.
Bagaimana kursi DPRD kabupaten/kota? Awiek mengatakan, kursi dewan di kabupaten/kota juga bertambah. Kursi dewan untuk daerah dengan penduduk di atas 3 juta yang sebelumnya 50 naik menjadi 55. Namun, dia tidak hafal secara detail daerah yang jumlah kursi dewannya ditambah.
Viva Yoga Mauladi, anggota pansus revisi UU Pemilu dari Fraksi PAN, mengatakan, selain jumlah penduduk yang naik, luas wilayah juga menjadi pertimbangan. Dengan daerah yang luas dan jumlah penduduk yang bertambah, derajat representasi juga perlu ditingkatkan. Caranya, papar dia, menambah jumlah wakil rakyat.
Jika kursi ditambah, jumlah anggota dewan akan bertambah. Dengan begitu, keterwakilan rakyat lebih tinggi. Kalau keterwakilan lebih tinggi, rumusan kebijakan akan semakin bagus.
Dia mengatakan, aspirasi yang diperjuangkan akan menjadi kebijakan pemerintah. Selanjutnya, kebijakan tersebut menjadi program nyata yang dirasakan masyarakat.
Viva mengatakan, penambahan kursi DPRD baru masuk tahap kesepakatan di panja. Selanjutnya, keputusan tentang penambahan kursi dibawa ke rapat tim perumus dan tim sinkronisasi, lalu disahkan dalam rapat pleno. Terkait dengan kursi DPR, pansus menyepakati penambahan. Tapi, jumlahnya belum klir. (lum/c11/agm)