Revisi UU MD3 Alot
JAKARTA – Pembahasan revisi UndangUndang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) bakal berlangsung panas. Sebab, banyak fraksi yang akan mengusulkan perubahan draf yang sudah disusun. Salah satu di antaranya, usul penambahan kursi wakil ketua DPR dan MPR. Jatah pimpinan bisa bertambah lebih dari satu kursi.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Yandri Susatno mengatakan, hari ini baleg bakal menggelar rapat panitia kerja (panja) revisi UU MD3. ’’Setelah pertemuan dengan menteri hukum dan HAM pada Senin lalu (10/4), sampai sekarang belum ada pembahasan. Besok (hari ini) rapat panja pertama,’’ terang dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin (16/4).
Politikus PAN itu mengatakan akan terjadi dinamika dalam pembahasan perubahan undang-undang tersebut. Menurut dia, banyak fraksi yang mengusulkan perubahan draf yang sudah disusun. Salah satu di antaranya, tentang penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR. Suara yang menginginkan penambahan tidak hanya satu kursi semakin kuat.
Selama ini, terang dia, dalam draf revisi, penambahan hanya satu kursi. Kursi itu bakal diberikan kepada PDIP. Namun, rencana tersebut bisa berubah jika fraksifraksi menginginkan perubahan draf dan mengusulkan penambahan tidak hanya satu kursi. ’’Dinamikanya akan alot,’’ jelas legislator asal dapil Banten itu.
Fraksinya terbuka dan siap diskusi dalam pembahasan. Dia tidak mempermasalahkan jika terjadi dinamika dalam pembicaraan revisi UU MD3. Penambahan kursi itu harus dibicarakan dari hati ke hati agar tidak terjadi perpecahan atau saling menyandera.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan revisi UU MD3 akan dilakukan di panja. Terkait dengan usul penambahan kursi yang disampaikan fraksi, lanjut Supratman, lebih baik usul tersebut dibicarakan dengan sesama fraksi. Dengan demikian, tidak akan timbulk dinamika yang kurang bagus. ’’Mereka bisa melakukan lobi-lobi dulu sebelum membicarakan secara resmi dengan pemerintah,’’ ucapnya. (lum/c4/agm)