Polisi Geledah Keraton Surakarta
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
SOLO – Kisruh yang membelit Keraton Surakarta kian ruwet. Munculnya dugaan kasus pemalsuan dokumen kini sudah masuk tahap penyelidikan kepolisian. Kemarin (16/4) tim gabungan Polresta Surakarta dan Polda Jawa Tengah menggeledah sejumlah ruangan di Keraton Kasunanan Surakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes R. Djarod Padakova menyatakan, penggeledahan itu merupakan tindak lanjut laporan PB XIII Hangabehi tentang dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Jateng Senin pekan lalu (10/4).
’’Dugaan pemalsuan dokumen ini berlangsung sejak 2012 sampai sekarang,’’ ujarnya di Keraton Surakarta kemarin (16/4).
Penggeledahan dilakukan secara tertutup pukul 09.30–14.00. Polisi lantas mengamankan sebuah stempel, seperangkat komputer beserta printer, blangko kekancingan, dokumen kekancingan, serta surat-surat terkait. Kekancingan adalah surat keputusan keraton saat memberikan status bangsawan kepada seseorang.
Menurut Djarod, penggeledahan itu akan diikuti pemeriksaan dengan pemanggilan saksi-saksi maupun ahli untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam dugaan pemalsuan dokumen kekancingan. ’’Belum ada tersangka. Kami analisis dulu,’’ katanya.
Tidak hanya menyita sejumlah dokumen dan barang penting dari dalam keraton, polisi juga memeriksa 12 orang di Mapolresta Surakarta. Djarod menyebutkan, mereka diperiksa karena berada di dalam keraton saat penggeledahan. ’’Kami tanya identitasnya dan kepentingan mereka berada di dalam keraton. Setelah itu, langsung kami persilakan pulang,’’ ucapnya.
Selain penggeledahan, Djarot berdalih kehadiran ratusan aparat di kawasan keraton juga ditujukan untuk pengamanan rangkaian prosesi jumenengan. ’’Hingga jumenengan nanti (22 April), selama 7 x 24 jam, kami akan jaga agar tidak ada gangguan apa pun dari pihak-pihak luar yang tidak bekepentingan,’’ terangnya.
Dari pantauan koran ini, sebelum penggeledahan, polisi yang dibantu personel TNI mensterilkan kawasan keraton. Semua orang yang masih berada di dalam keraton diminta keluar. Termasuk, orang-orang yang akan masuk keraton melalui pintu Magangan tidak diizinkan polisi.
Orang-orang yang sejatinya datang ke keraton untuk melaksanakan latihan dalam rangka persiapan jumenengan tampak kecewa. Bukan hanya para pengisi acara, tapi juga para sentana dalem yang mengatasnamakan anggota Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta. Di antaranya, KP Eddy S. Wirabhumi dan GKR Wadansari atau yang lebih dikenal dengan Gusti Mung.
Menanggapi hal tersebut, Eddy mengaku pasrah karena tidak bisa melawan kekuasaan. Dia akan melihat perkembangannya. ’’Kalau sementara belum bisa masuk (keraton), ya sudah kami turuti dulu. Tapi, kalau nanti diputuskan tidak bisa masuk lagi, kami lihat saja bagaimana proses selanjutnya,’’ ungkapnya. (atn/bun/c5/owi)