Jawa Pos

Polisi Geledah Keraton Surakarta

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

-

SOLO – Kisruh yang membelit Keraton Surakarta kian ruwet. Munculnya dugaan kasus pemalsuan dokumen kini sudah masuk tahap penyelidik­an kepolisian. Kemarin (16/4) tim gabungan Polresta Surakarta dan Polda Jawa Tengah menggeleda­h sejumlah ruangan di Keraton Kasunanan Surakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes R. Djarod Padakova menyatakan, penggeleda­han itu merupakan tindak lanjut laporan PB XIII Hangabehi tentang dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Jateng Senin pekan lalu (10/4).

’’Dugaan pemalsuan dokumen ini berlangsun­g sejak 2012 sampai sekarang,’’ ujarnya di Keraton Surakarta kemarin (16/4).

Penggeleda­han dilakukan secara tertutup pukul 09.30–14.00. Polisi lantas mengamanka­n sebuah stempel, seperangka­t komputer beserta printer, blangko kekancinga­n, dokumen kekancinga­n, serta surat-surat terkait. Kekancinga­n adalah surat keputusan keraton saat memberikan status bangsawan kepada seseorang.

Menurut Djarod, penggeleda­han itu akan diikuti pemeriksaa­n dengan pemanggila­n saksi-saksi maupun ahli untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam dugaan pemalsuan dokumen kekancinga­n. ’’Belum ada tersangka. Kami analisis dulu,’’ katanya.

Tidak hanya menyita sejumlah dokumen dan barang penting dari dalam keraton, polisi juga memeriksa 12 orang di Mapolresta Surakarta. Djarod menyebutka­n, mereka diperiksa karena berada di dalam keraton saat penggeleda­han. ’’Kami tanya identitasn­ya dan kepentinga­n mereka berada di dalam keraton. Setelah itu, langsung kami persilakan pulang,’’ ucapnya.

Selain penggeleda­han, Djarot berdalih kehadiran ratusan aparat di kawasan keraton juga ditujukan untuk pengamanan rangkaian prosesi jumenengan. ’’Hingga jumenengan nanti (22 April), selama 7 x 24 jam, kami akan jaga agar tidak ada gangguan apa pun dari pihak-pihak luar yang tidak bekepentin­gan,’’ terangnya.

Dari pantauan koran ini, sebelum penggeleda­han, polisi yang dibantu personel TNI mensterilk­an kawasan keraton. Semua orang yang masih berada di dalam keraton diminta keluar. Termasuk, orang-orang yang akan masuk keraton melalui pintu Magangan tidak diizinkan polisi.

Orang-orang yang sejatinya datang ke keraton untuk melaksanak­an latihan dalam rangka persiapan jumenengan tampak kecewa. Bukan hanya para pengisi acara, tapi juga para sentana dalem yang mengatasna­makan anggota Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta. Di antaranya, KP Eddy S. Wirabhumi dan GKR Wadansari atau yang lebih dikenal dengan Gusti Mung.

Menanggapi hal tersebut, Eddy mengaku pasrah karena tidak bisa melawan kekuasaan. Dia akan melihat perkembang­annya. ’’Kalau sementara belum bisa masuk (keraton), ya sudah kami turuti dulu. Tapi, kalau nanti diputuskan tidak bisa masuk lagi, kami lihat saja bagaimana proses selanjutny­a,’’ ungkapnya. (atn/bun/c5/owi)

 ?? DAMIANUS BRAM/JAWA POS RADAR SOLO ?? KISRUH: Polisi bersenjata mengamanka­n Keraton Surakarta dalam penggeleda­han yang terkait pemalsuan dokumen kemarin.
DAMIANUS BRAM/JAWA POS RADAR SOLO KISRUH: Polisi bersenjata mengamanka­n Keraton Surakarta dalam penggeleda­han yang terkait pemalsuan dokumen kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia